Jakarta - Sebuah video pendek yang viral di media sosial menunjukkan kendaraan taktis (rantis) melindas seorang pengemudi ojek online saat demonstrasi berlangsung pada Kamis malam (28/8/2025). Insiden ini memicu kemarahan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI).
Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, dalam keterangannya menilai tragedi tersebut bukan sekadar kesalahan prosedural, melainkan kegagalan sistemik dalam pembinaan personel kepolisian, khususnya Korps Brimob.
“Siapa pun yang melihat kejadian ini baik secara langsung maupun melalui media sosial pasti terusik rasa kemanusiaannya. Tragedi ini mencoreng motto pengabdian Brimob: ‘Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan’, dan menjadi tamparan keras terhadap upaya Polri membangun citra humanis,” tegas Sujahri.
Menurut Sujahri, penanganan atas insiden ini tidak cukup hanya pada penegakan hukum terhadap pelaku langsung. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan Brimob yang dinilai gagal membentuk aparat yang profesional, stabil secara psikologis, dan mampu menangani situasi kericuhan tanpa kekerasan berlebih.
“Brimob adalah satuan elit Polri yang disiapkan sebagai pasukan pengendali huru-hara. Jika mereka yang sudah dipersiapkan khusus saja bertindak brutal, maka ini menjadi alarm bahaya bagi pembinaan di tubuh Polri,” lanjutnya.
Sujahri juga menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo pada 2022 yang meningkatkan posisi pimpinan Korps Brimob ke level Komisaris Jenderal dalam rangka memperkuat peran strategis satuan ini. Namun, menurutnya, tragedi ini justru menunjukkan bahwa penguatan struktural tidak dibarengi dengan pembinaan yang memadai.
“Apa gunanya penguatan struktur jika justru menambah masalah, bukan menjadi solusi? Evaluasi harus menyentuh seluruh lapisan, dari Komandan Satuan hingga sistem pembinaannya. Bila ditemukan pejabat yang tidak kompeten, harus dicopot dan diproses,” kata Sujahri.
Merujuk pada Perkapolri No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Unjuk Rasa, Sujahri menegaskan bahwa aparat kepolisian wajib mengedepankan pendekatan humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap penanganan aksi demonstrasi.
“Tidak ada satu pun aturan yang membenarkan tindakan brutal dan represif terhadap rakyat yang sedang menyampaikan aspirasi. Kekerasan aparat adalah bentuk kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Sikap Resmi DPP GMNI
Atas kejadian ini, DPP GMNI menyampaikan lima pernyataan sikap:
-
Mengecam keras tindakan represif dan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan aparat kepolisian.
-
Menuntut pertanggungjawaban komando: Komandan Korps Brimob harus diberi sanksi tegas atas perilaku bawahannya.
-
Mendesak negara memberikan keadilan dan pemulihan total kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab negara.
-
Menuntut refleksi nasional: Negara wajib meminta maaf kepada bangsa Indonesia atas tragedi ini, karena tidak ada keadilan yang setimpal dengan hilangnya nyawa.
-
Mengajak masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terus mengawal demokrasi secara substantif melalui aksi damai.
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |