Close
Close
Orasi Rakyat News

Polisi Amankan Pria dengan 2,2 Kg Ganja

iklan ditengah halaman

Labuhan Batu – Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Mesjid, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.


Seorang pria berinisial BH alias Bolang diamankan saat menerima paket yang dikirim dari Medan melalui sebuah mini bus. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 2,2 kilogram, yang dibalut menggunakan lakban coklat dan aluminium foil, serta barang bukti lainnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Mashuri, S,H., M.H. Rabu (20/8/2025) menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual kembali. 


Barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial JD, warga Medan, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain ganja seberat 2,2 kilogram, satu kotak kue bolu berwarna coklat, dua lembar aluminium foil, serta satu unit handphone merek Oppo warna biru. Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti sudah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (OR-Azwin)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama