Jakarta – Polemik penegakan hukum kembali mencuat ke publik setelah kasus Silvester Matutina, terpidana pidana penjara 1,5 tahun sejak 2019, diketahui belum juga dieksekusi hingga kini. Meski vonisnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kejaksaan Agung belum mengambil langkah tegas, memicu pertanyaan besar soal konsistensi penegakan hukum di Indonesia.
Sorotan terbaru datang dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Lewat akun X (dulu Twitter) miliknya, @mohmahfudmd, Mahfud melontarkan kritik tajam pada Senin malam, 11 Agustus 2025.
"Silfester blm dieksekusi selama 6 thn sejak vonis pidananya inkracht. Mestinya Kejaksaan Agung menjelaskan: 1. Mengapa itu terjadi? 2. Langkah apa yg tlh dan akan dilakukan skrng? Rakyat berhak tahu ttg itu. Menakutkan, jika ada vonis yg tak dilaksanakan tanpa penjelasan," tulis Mahfud.
Kritik Mahfud ini mempertegas kegelisahan publik yang sudah mengemuka sejak awal Agustus. Pada 5 Agustus 2025, sejumlah pihak mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung tak kunjung mengeksekusi Silvester, sementara Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang berada di bawah institusi yang sama telah berhasil membekuk banyak buronan sepanjang 2025, bahkan yang bersembunyi di wilayah terpencil seperti Papua.
Silvester sendiri mengklaim bahwa dirinya sudah berdamai dengan Jusuf Kalla, tokoh yang disebut-sebut sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut. Ia menyebut proses hukum sudah ia jalani dan menyatakan perkaranya telah "selesai" secara kekeluargaan. Namun klaim ini dibantah secara tegas oleh Mahfud MD.
"Loh, proses hukum apa yg sdh dijalani? Lagi pula sejak kapan ada vonis pengadilan pidana bisa didamaikan dgn korban? Vonis yang sdh inkracht tak bs didamaikan. Hrs eksekusi," tegas Mahfud.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan eksekusi Silvester Matutina. Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar ditegakkan setara bagi semua warga negara? (OR-A)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |