Raja Ampat – Ketua Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua Barat Daya (GEMPHA PBD), Rojer Mambraku, SH, mengecam keras aksi perusakan rumah warga yang diduga dilakukan oleh Kepala Kampung Yenanas, Distrik Batanta Selatan, Kabupaten Raja Ampat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2025. Dalam insiden itu, Kepala Kampung Yenanas disebut melakukan perusakan dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.
"Kami sangat menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh seorang pemimpin kampung. Ini mencoreng citra pemerintah desa dan mencederai kepercayaan rakyat," tegas Mambraku dalam pernyataannya kepada media, Sabtu (23/08/2025).
Ia juga mendesak agar pemerintah kampung segera bertanggung jawab dengan mengganti kerugian atas kerusakan rumah warga yang terjadi. Lebih jauh, Mambraku menekankan pentingnya proses hukum terhadap pelaku, meskipun menjabat sebagai kepala kampung.
"Seorang kepala kampung seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan malah bertindak sewenang-wenang. Tindakan ini mencerminkan arogansi kekuasaan dan berkedok premanisme," ujar Mambraku.
Dalam pernyataannya, ia juga menyoroti kurangnya pemahaman aparat kampung terhadap tugas dan fungsi mereka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah daerah juga harus turun tangan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," pungkas Mambraku. (OR-YK)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |