Close
Close
Orasi Rakyat News

Batalkan PKS Bank Modern, Bupati: Jangan Benturkan Pemda Bursel dengan Gubernur

iklan ditengah halaman

Namrole – Bupati Buru Selatan, La Hamidi menegaskan polemik pemindahan gaji tiga OPD dari Bank Maluku ke Bank Modern resmi berakhir setelah dirinya membatalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan bank Modern.


Pembatalan itu, kata La Hamidi, sudah ia instruksikan sejak masih berada di Ambon. “Saya telepon Sekda dan Kepala Keuangan untuk memanggil Kepala Cabang Bank Modern agar menghentikan PKS. Jadi tidak ada lagi pemindahan gaji. Pemotongan hanya berlaku bagi ASN yang punya kredit, dan itu bisa dilakukan melalui Bank Maluku,” jelasnya di ruang kerja, Rabu (20/8/2025).


La Hamidi menegaskan dukungan penuh Pemda tetap pada Bank Maluku (BPDM) sebagai bank milik daerah. “Tahun ini kita tambah modal Rp1 miliar, dan tahun depan kita lihat ruang fiskal. Tahun ini dividen kita dari BPDM mencapai Rp5,4 miliar,” ungkapnya.


Terkait isu kontribusi Bank Modern sebesar Rp300 juta setiap tahun kepada Pemda Buru Selatan, La Hamidi meluruskan bahwa dana tersebut tercatat di APBD pada pos jasa giro sejak 2022. 


“Jadi tidak benar kalau ada tudingan seolah-olah ada permainan di bawah meja. Semua bisa dicek,” tegasnya.


Meski begitu, La Hamidi menilai Pemda juga tetap membuka ruang investasi bagi pihak lain sepanjang memberi kontribusi nyata kepada daerah dan pelayanan bagi masyarakat.


Menyinggung rencana DPRD membentuk pansus terkait polemik PKS, La Hamidi menyebut langkah itu kurang tepat. 


“Lebih baik DPRD bentuk pansus untuk persoalan yang lebih besar, misalnya pembangunan Masjid Raya. Itu jauh lebih menggigit ketimbang pansus soal Bank Modern yang hanya pukulannya ringan,” tambahnya.


Menurutnya, masih banyak persoalan strategis yang lebih membutuhkan perhatian DPRD. “Ada banyak hal besar yang harus dibuka. Jadi jangan lagi ada berita-berita miting yang membenturkan saya dengan gubernur,” pungkasnya. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama