Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kejahatan judi online yang semakin meluas. Dalam unggahan resmi di akun Twitter @PPATK pada Kamis (31/07/2025), PPATK menyampaikan pesan kuat bahwa judi online bukan sekadar permainan, melainkan ancaman serius terhadap kehidupan sosial masyarakat.
"Judi online bukan sekadar permainan. Ini ancaman nyata, mulai dari nyawa melayang, keluarga hancur, usaha bangkrut, anak putus sekolah,” tulis PPATK dalam unggahan tersebut.
PPATK juga menyampaikan bahwa negara hadir untuk memastikan keamanan rekening masyarakat dari penyalahgunaan pelaku kejahatan. Rekening yang sempat diblokir karena dugaan keterlibatan dalam transaksi judi online dipastikan 100% aman dan dapat digunakan kembali.
"Negara hadir menjaga rekening Anda tetap aman dari penyalahgunaan pelaku kejahatan. Rekening 100% aman dan bisa digunakan kembali. Yuk, jadi bagian dari solusi," tambah PPATK dalam cuitannya yang disertai tagar #LawanJudiOnline #RekeningAman #PPATK.
Dalam unggahan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan: “Kita tidak akan membiarkan dampak sosial dari JUDOL ini terjadi. Nyawa yang hilang, konflik rumah tangga, usaha bangkrut, terjerat pinjaman, putus sekolah, dll. Negara memperkuat perlindungan dengan menjaga rekening-rekening nasabah bank agar tidak disalahgunakan oleh pelaku pidana. Rekening 100% aman dan bisa dipergunakan kembali.”
Respon Netizen: Apresiasi hingga Kritik Keras
Unggahan PPATK tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Sebagian besar mengapresiasi langkah PPATK dalam memberantas judi online, namun tak sedikit juga yang melontarkan kritik tajam atas kebijakan pemblokiran rekening yang dinilai merugikan masyarakat yang tidak terlibat.
Pengguna Twitter @oxsi91 menulis: “Tapi keputusan blokir rekening orang yang niat nabung buat masa depan lebih meresahkan. Yang niatnya nabung buat beli ini itu beberapa bulan/tahun ke depan jadi terhambat karena kebijakan konyol ini.”
Komentar serupa juga datang dari @saputapiterbang yang menyebut: “Harusnya anda-anda ini melakukan analisis ke rekening-rekening yang nganggur 3 bulan lebih, mana yang terindikasi penyalahgunaan mana yang bukan. Ini malah main blokir semua. GOBLOK ANDA, NGA PANTES KERJA DI INSTITUSI NEGARA.”
Sementara itu, akun @baggioe84 mengkritisi sistem pengawasan: “Bos, kalau judi online transaksinya tiap jam, itu yang perlu dicurigai. Kajiannya gimana sich? Makin ke sini makin ke sana aturannya.”
Beberapa komentar juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum pejabat, seperti yang disampaikan @Mako17730932348: “Gua rasa pemerintah juga nggak begitu bersih akan hal ini. Terbukti ada foto anggota DPR yang main judol pas rapat.”
Namun di tengah kritik, seruan untuk memerangi judi online terus digaungkan. Banyak yang berharap agar kebijakan ini lebih selektif dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.
PPATK menegaskan bahwa pemblokiran rekening dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan analisis mendalam atas pola transaksi mencurigakan. Masyarakat yang merasa terdampak dapat mengajukan klarifikasi melalui jalur resmi agar rekening dapat segera digunakan kembali.
Dengan kampanye “#LawanJudiOnline”, PPATK berharap semua pihak ikut ambil bagian dalam menjaga ruang digital dan sistem keuangan nasional dari kejahatan terorganisir. (OR-A)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |