Nias Selatan – Dugaan praktik korupsi di tingkat desa kembali mencuat. Dua warga Desa Amorosa, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa kepada Bupati Nias Selatan. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (25/6/2025) oleh Taliwao Giawa dan Fatinaso Buulolo.
Dalam laporan yang diajukan, warga menyoroti ketidakjelasan pengelolaan Dana Desa Amorosa selama lima tahun terakhir, yakni sejak 2019 hingga 2023. Mereka mengklaim tidak pernah menerima laporan keuangan yang transparan, sementara sejumlah proyek desa dinilai asal jadi dan tak sesuai anggaran.
“Kami tidak melihat adanya transparansi atau pertanggungjawaban yang jelas. Banyak proyek yang mangkrak atau kualitasnya buruk, dan masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” ungkap Taliwao Giawa kepada awak media.
Hal senada disampaikan Fatinaso Buulolo yang menyesalkan musyawarah desa yang jarang digelar dan hanya formalitas belaka.
“Warga seperti hanya jadi penonton. Ini bukan soal politik, tapi soal hak masyarakat atas penggunaan uang negara,” tegasnya.
Isi Laporan ke Bupati Nias Selatan
Dalam surat resmi yang diserahkan, warga mendesak pemerintah kabupaten untuk mengambil langkah serius dengan:
-
Menurunkan tim audit dan investigasi independen ke Desa Amorosa.
-
Memeriksa pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2019–2023.
-
Menindak tegas jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
Laporan ini menjadi momentum penting bagi upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa, yang selama ini kerap luput dari sorotan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Nias Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. (OR-DZ)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |