Namlea - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun mengungkapkan, kalau sejumlah koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di tambang emas Gunung Botak (GB) ternyata belum kantongi alas hak dari pemilik lahan yang sah.
Berbicara dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Buru dengan 10 koperasi pemegang IPR di GB, Kamis (5/6/2025), Jaidun Saanun menegaskan, walau IPR telah dikantongi, namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh koperasi itu sendiri sebelum legal beroperasi di GB. Syarat dan petunjuk teknis itu termaktub dalam regulasi IPR.
Namun yang disayangkannya, ada sebuah lelucon yang sengaja dimainkan oleh Pemerintah Propinsi Maluku yang menerbitkan IPR tanpa didahului alas hak yang sah dari pemilik lahan di GB.
"Sampai detik ini adalah sebuah lelucon bagi saya yang sengaja dimainkan oleh pemerintah provinsi. Seharusnya IPR yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi landasan utamanya adalah lahan harus bebas dulu, " tegas Jaidun.
Dengan belum dikantonginya izin alas hak yang sah dari pemilik lahan, Jaidun menilai kalau 10 koperasi pemegang IPR itu belum siap melaksanakan kegiatan yang legal di GB.
Kata Jaidun, seharusnya koperasi bertemu dengan pemilik lahan yang sah. Lalu duduk bicarakan bersama untuk secepatnya mendapatkan izin yang sah.
Di hadapan para pemimpin koperasi ini, Jaidun juga mengingatkan, agar semua harus patuhi juknis IPR saat beroperasi nantinya, salah satunya tidak boleh mengolah langsung emas di GB.
"Dong tar bisa olah emas di GB. Materialnya boleh diambil di atas dan olahnya ada tempat sesuai dengan UPL/UKL. Kerja harus ramah lingkungan yang diatur dalam juknis," tandas Jaidun.
Jaidun lebih lanjut mengingatkan juga, dengan IPR ini akan mensejahterakan banyak orang di sana. Karena itu, koperasi harus memenuhi seluruh persyaratan.
Bagi yang tidak siap, DPRD Buru juga tidak segan-segan berkoordinasi dengan pemerintah propinsi hingga pempus agar mengevaluasi ulang koperasi IPR.
Jaidun kembali ulangi di hadapan 10 pimpinan koperasi ini, kalau persoalan lahan menjadi skala prioritas dalam pengolahan GB.
Rapat dengar pendapat yang turut dihadiri Asisten III, Arman Buton, Kadis Koperasi, Usman Samak, Raja Petuanan Kaiely, Fandi Wael, dipimpin Ketua Komisi II, Djalil Mukaddar.
Semua, wakil rakyat dalam rapat itu bersuara bulad agar koperasi sesegera mungkin menyelesaikan persoalan lahan dengan mengantongi izin yang sah dari para pemilik lahan.
Para wakil rakyat ini juga meminta kepada koperasi IPR agar memprioritas warga yang selama ini berusaha dan mengais rejeki di GB.
"Dong yang berjuang mencari di GB untuk menafkahi keluarga dan anak-anaknya punya pendidikan agar tolong diperhatikan. Jangan sampai setelah ada izin atas nama rakyat, lalu bapak ibu mengabaikan mereka. Tolong perhatikan katong punya basudara yang ada di sana,"pinta Mihel Batuwael dari Partai Demokrat.
Sementara itu Raja Petuanan Kaiely, Fandi Wael yang ditemui usai rapat menjelaskan, lahan di GB akan diselesaikan oleh koperasi IPR dengan para ahli waris pemilik lahan yang sah.
Fandi menaruh harapan kepada koperasi IPR agar dapat melibatkan masyarakat, baik masyarakat adat maupun masyarakat Kabupaten Buru pada umumnya.
"Pada prinsipsinya kehadiran koperasi IPR di GB ini untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Buru," ujar Fandi.
Sedangkan Ketua Komisi II, Djalil Mukaddar usai memimpin rapat dalam keterangan singkatnya kepada wartawan menjelaskan, kalaui dalam rapat dengar pendapat dengan 10 Koperasi IPR, baru satu koperasi yang menyerahkan dokumen ke DPRD Buru.
Dari 10 koperasi tadi, diakui oleh mereka kalau lahan di GB belum siap. Nanti setelah ini baru mereka berkoordinasi dengan pemilik lahan.
"Ini yang menjadi perhatian kita. Kalau koperasi sudah, tapi lahannya belum, Kira-kira bagaimana? . Ini yang menjadi catatan kami yang berpotensi akan menjadi konflik di masyarakat," catat Djalil.
Djalil juga tegaskan, terkait dengan izin lahan, maka koperasi IPR juga dibatasi dengan waktu. Kalau tidak disrlesaikan, maka izin pertambangan rakyat koperasi tersebut bisa ditinjau kembali. "Soal kepemilikan lahan, Rata-rata koperasi belum siap," akhiri Djalil. (OR-LO)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |