![]() |
Foto: Rismon Sianipar, dr. Tifa dan Roy Suryo. (x @doktertifa) |
Melalui unggahannya di platform X, Kamis (5/6/2025), dr. Tifa menyatakan bahwa mereka akan terus melanjutkan penelitian terhadap dugaan kejanggalan ijazah Jokowi meskipun telah dilaporkan dengan pasal-pasal berat yang mengancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
“Kalau kalian mengira kami takut, kalian salah besar!” tulis dr. Tifa dalam pernyataan yang menjadi sorotan publik.
dr. Tifa menjelaskan bahwa langkah mereka bukan dilandasi kebencian atau motif politik, melainkan murni dorongan intelektual dan etika akademik saat menemukan kejanggalan dalam dokumen dan foto-foto terkait Presiden Jokowi yang beredar di internet.
“Kalau kami takut, maka Rismon Sianipar akan tetap di luar negeri... tetapi dia tergetar dengan sebuah keganjilan ijazah... Kalau kami penakut, maka Roy Suryo... tetapi dia tergelitik melihat berbagai foto yang aneh secara telematika...”
Ketiganya, meski berasal dari latar belakang berbeda, disebut dr. Tifa menemukan hasil observasi yang mengarah ke satu hipotesis yang sama: ada dugaan dokumen palsu. Hal inilah yang mendorong mereka datang ke Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025 untuk mencari klarifikasi langsung, tanpa janji sebelumnya.
Namun, tindakan tersebut justru berujung pada pelaporan oleh Presiden Jokowi. dr. Tifa mengungkapkan bahwa mereka kini menghadapi ancaman pidana berat, mirip seperti yang pernah dialami Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, dua tokoh yang sebelumnya mempertanyakan hal serupa.
“Dan merasa perlu memenjarakan kami dengan melaporkan kami ke Polisi dengan pasal-pasal yang sangat berat hukumannya: 8 tahun dan 12 tahun. Seakan-akan tidak cukup dia memenjarakan Bambang Tri... seakan-akan tidak cukup dia memenjarakan Gus Nur!”
Meski dilaporkan ke kepolisian, dr. Tifa menegaskan komitmen mereka untuk terus melanjutkan penelitian serta membuka hasil temuan kepada publik demi generasi mendatang.
“Apakah kami takut? Kalian semua bisa melihat sendiri, kami terus melanjutkan penelitian kami... karena kami sungguh ingin, rakyat semua tahu kebenaran.”
dr. Tifa juga menyindir pihak-pihak yang memilih diam dan pasif, sembari menegaskan bahwa mereka bertiga hanya ingin mempertanggungjawabkan akal dan hati nurani di hadapan Tuhan.
“Kami hanya tidak mau menghadap Tuhan nanti dengan malu. Karena membiarkan kebohongan terpampang di depan mata dan kami hanya diam saja seperti batu!”
Latar Belakang
Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo telah berulang kali mencuat, namun tidak pernah terbukti secara resmi. Belakangan, polemik kembali menguat setelah sejumlah analisis digital forensik dan telematika dipublikasikan oleh pihak independen termasuk Rismon Sianipar dan Roy Suryo. Kunjungan mereka ke UGM pada April 2025 turut memperkeruh suasana, hingga akhirnya berujung pada laporan resmi Presiden Jokowi terhadap ketiganya.
Sikap dr. Tifa dan rekan-rekannya kini mengundang perhatian publik: akankah langkah mereka dianggap bagian dari kritik intelektual yang sah, atau justru dibungkam dengan jerat hukum? (OR-SS)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |