Close
Close
Orasi Rakyat News

Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dugaan Palsu Resmi Dihentikan

Jakarta - Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kepolisian menegaskan bahwa ijazah Jokowi, mulai dari jenjang SMA hingga sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), adalah asli dan sah.


Kepastian ini disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025), setelah serangkaian penyelidikan dan uji forensik dokumen dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik Bareskrim.


“Dari hasil penelitian, antara bukti dan pembanding identik dan berasal dari satu produk yang sama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.


Penyelidikan dilakukan atas laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang mencurigai keabsahan ijazah Jokowi. Laporan itu diterima pada 9 April 2025 dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik dengan melakukan pemeriksaan mendalam.


Tim forensik meneliti bahan kertas, pengaman, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan pada ijazah Jokowi. Tak hanya itu, polisi juga memverifikasi dokumen pembanding dari tiga rekan kuliah Jokowi di UGM.


“Penyelidikan ini dilakukan secara komprehensif. Kami juga memeriksa 39 saksi dari pihak UGM, termasuk teman-teman kuliah Presiden,” ujar Djuhandhani.


Selain verifikasi teknis, penyidik juga memastikan bahwa Jokowi memenuhi seluruh syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM. Bahkan, ijazah SMA dari SMAN 6 Solo juga telah diverifikasi dan dinyatakan asli.


Dalam proses penyelidikan, Jokowi turut diperiksa oleh penyidik. Ia mengaku mendapat 22 pertanyaan yang mencakup perjalanan pendidikannya dari SD hingga bangku kuliah.


Setelah melakukan gelar perkara pada 21 Mei, Polri menyimpulkan tidak ada unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.


“Penyelidikan ini bukan hanya menjawab aduan masyarakat, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum dan ketenangan publik,” kata Djuhandhani.


Dengan dihentikannya kasus ini, Polri berharap polemik soal keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo tidak lagi menjadi sumber disinformasi di tengah masyarakat. (OR-L)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama