Close
Close

Soal Listrik Di Tiga Kabupaten, DPRD Maluku Hearing Bersama PLN

Ambon, Orasirakyat.com
Komisi II DPRD Provinsi Maluku, mengundang Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Wilayah Maluku dan Maluku Utara, sikapi sejumlah persoalan Listrik di Kabupaten Maluku Barat Daya, Seram Bagian Barat, dan Buru.


Rapat itu dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa. Selain dihadiri pimpinan komisi dan anggota Komisi yang membidangi energi dan sumber daya alam itu juga dihadiri pihak perusahaan platform merah itu.


"Kita gelar rapat undang PT PLN Maluku dan Maluku Utara  hari ini berkaitan dengan surat Komisi II, 31 Oktober 2023 lalu, terkait persoalan Listrik di MBD, SBB, dan Buru," kata Lewerissa, membuka rapat yang digelar di ruang Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jumat (3/11/2023).


Politisi Partai Gerindra ini mengaku, persoalan Listrik di MBD, yakni di Kecamatan Mdona Hiera dan Kecamatan Romang.


"Disana instalasi sudah terpasang, tapi mesin listrik belum ada. Persoalan ini dilaporkan kepada kami ketika berkunjung di dana," terang Lewerissa.


Sedangkan persoalan Listrik di SBB, yakni yang terjadi di Kecamatan Huamual Belakang dan Huamual Depan. "Di Huamual itu Listrik sering padam. Masyatakat setempat mengeluh. Elektronik mereka ada yang rusak. Kami sering mendapat keluhan dari warga di sana,"beber wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini.


Sementara persoalan listrik di Buru Selatan, yakni di Pasir Putih, Kecamatan Kepala Madan, hingga kini belum teraliri listrik.


"Persoalan ini kami ketahui ketika berkunjung disana. Nah, ini yang harus diperhatikan pihak PT PLN,"tegasnya.


Pada kesempatan itu, Manajer Transmisi PT PLN Maluku dan Malut mengaku, berbagai persoalan Listrik yang terjadi di sejumlah kabupaten menjadi perhatian serius perusahaan milik negara itu.


"Kalau persoalan Listrik di Pasir Putih, sudah teratasi. Kalau di Huamual ada pengalihan sehingga kita akan benahi. Termasuk di MBD kita akan bangun sistim disana," kata Tahya. (AJP)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama