Deli Serdang – DPP LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) resmi menyurati Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara terkait kondisi jembatan Paret 12 di Jalan Rumbia, Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Surat yang ditandatangani dan dikirim dari Medan pada 2 November 2026 tersebut merupakan bentuk kepedulian GRPK terhadap keselamatan masyarakat serta kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Persoalan jembatan Jalan Rumbia sebelumnya menjadi perhatian masyarakat karena kondisi badan jalan telah mengalami pelebaran, sementara konstruksi jembatan belum mengalami penyesuaian. Akibatnya, posisi jembatan terlihat lebih sempit dibandingkan badan jalan di kedua sisinya.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan kendaraan lainnya yang melintas di kawasan tersebut.
Terlebih, Jalan Rumbia merupakan salah satu akses masyarakat yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi. Di sekitar kawasan tersebut juga terdapat sejumlah fasilitas pendidikan dan persimpangan jalan yang setiap hari dilalui masyarakat, termasuk anak-anak sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2024 pihak Dinas SDAMBK Kabupaten Deli Serdang pernah melakukan survei terhadap kondisi jembatan tersebut. Namun, hingga saat ini masyarakat masih mempertanyakan tindak lanjut dari hasil survei tersebut.
Dalam komunikasi sebelumnya, pihak pemerintah desa juga memperoleh informasi bahwa penanganan jembatan tersebut terkendala status kewenangan jalan yang disebut-sebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Atas dasar itu, GRPK mengambil langkah advokasi dengan menyampaikan persoalan tersebut secara resmi kepada pemerintah provinsi agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangannya.
Sekretaris Umum DPP LSM GRPK, Hasnal Nawawi, berharap surat yang disampaikan organisasinya tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan langkah konkret di lapangan.
"Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui dinas terkait segera merespons persoalan ini dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Jangan sampai persoalan infrastruktur yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian penanganan," harap Hasnal Nawawi.
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan infrastruktur. Apalagi, keberadaan jembatan tersebut berdekatan dengan fasilitas pendidikan dan jalur aktivitas masyarakat.
"Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kecelakaan atau ada korban jiwa baru kemudian dilakukan penanganan. Pemerintah harus hadir melalui langkah pencegahan. Infrastruktur yang baik bukan hanya tentang pembangunan jalan yang lebar, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas pendukungnya aman dan layak digunakan," tegasnya.
Hasnal juga berharap pemerintah melakukan kajian teknis secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi lebar jembatan, kekuatan konstruksi, kondisi pengaman jalan, serta kesesuaian kapasitas jembatan dengan kondisi badan jalan saat ini.
GRPK menegaskan bahwa langkah penyampaian surat tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan komitmen organisasi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dalam surat tersebut, GRPK turut menyampaikan tembusan kepada Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Dinas SDAMBK Kabupaten Deli Serdang, Camat Batang Kuis, serta Kepala Desa Baru.
Melalui penyampaian surat tersebut, GRPK berharap adanya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk memastikan kejelasan kewenangan sekaligus mempercepat penanganan jembatan Jalan Rumbia.
Bagi GRPK, persoalan ini bukan semata-mata mengenai pembangunan fisik, melainkan menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas infrastruktur yang aman.
Kini, masyarakat menantikan respons dan langkah nyata pemerintah agar persoalan jembatan Jalan Rumbia tidak terus menjadi kekhawatiran bagi pengguna jalan. (OR-Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

