Close
Close
Orasi Rakyat News

Di Godean Polisi Sita 242, Total Bulan Oktober Polresta Sleman Gasak 561 Botol Miras

Sleman - POLRESTA Sleman dan jajaran Polsek Godean melakukan  razia peredaran minuman keras (Miras) tanpa izin pada Sabtu 31 Oktober 2026.


Razia menyasar kesebuah toko Garage Drink, di Jalan Sidomoyo–Cebongan, Padukuhan Pete, Kalurahan Sidomoyo, Kapanewon Godean.


"Dari lokasi tersebut, kami mengamankan sebanyak 242 botol Miras dari berbagai merek dan jenis, termasuk yang ditemukan di gudang penyimpanan," ujar Kapolsek Godean AKP Bowo Susilo Minggu 1 November 2026.


Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menambahkan, selain di Godean razia Miras juga digelar diwilayah Kapanewon Kalasan dan Berbah. 


"Dari dua lokasi petugas menyita 30 botol Miraa," ucap Argo.


Ia menjelaskan, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam razia dari tiga lokasi tersebut sebanyak 272 botol Miras.


"Jika diakumulasikan dengan hasil razia sebelumnya sebanyak 561 botol, maka sepanjang bulan Oktober 2026 Polresta Sleman telah berhasil mengamankan total 833 botol minuman keras dari berbagai kegiatan penindakan," pungkas Argo. (Wit) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama