Nagekeo, Oktober 2026 – Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat dilaksanakan sesuai prosedur operasional dan ketentuan yang berlaku. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pertamina saat ini melakukan pengecekan dan pendalaman informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
“Kami telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan terhadap operasional SPBU, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV serta evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi di lokasi,” ujar Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan barcode Subsidi Tepat sebagai mekanisme pengendalian dan pengawasan transaksi. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU maupun oknum yang terlibat, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pengecekan di SPBU Aeramo, Pertamina juga terus melakukan monitoring penyaluran BBM di seluruh SPBU wilayah Kabupaten Nagekeo serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya.
“Kami berkomitmen menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini tidak dapat dilakukan sendiri, sehingga diperlukan dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum terkait, pengelola SPBU, serta masyarakat. Setiap informasi maupun laporan yang kami terima akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan BBM bersubsidi dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tambah Ahad.
Sementara itu, kondisi pasokan BBM di SPBU Aeramo tetap dalam keadaan aman dan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal. Pertamina juga telah menyiapkan pasokan lanjutan untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan serta turut mendukung pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Informasi dan pengaduan terkait layanan Pertamina dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135. (OR-Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |
