Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Kajari Erwin Purba Perkuat “Jaksa Sahabat Pendidik”, Dorong Pendidikan Pematangsiantar Aman, Transparan dan Berintegritas

Pematangsiantar, 6 Oktober 2026 - Komitmen memperkuat tata kelola pendidikan yang aman, transparan, akuntabel dan berintegritas terus didorong Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Erwin Purba, S.H. melalui penguatan kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah dan insan pendidikan.


Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Zoom Meeting “Jaksa Sahabat Pendidik” yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 6 Oktober 2026, dengan pusat kegiatan bertempat di Ruang Data Pemerintah Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan kolaborasi dalam rangka pemetaan risiko serta tantangan strategis di sektor pendidikan, khususnya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Sumatera Utara.


Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/003/X/2026 tanggal 1 Oktober 2026 terkait upaya membangun dan memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Dinas Pendidikan Provinsi serta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.


Dalam kegiatan tersebut, Kajari Pematangsiantar Erwin Purba, S.H. hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., yang mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar Hery Pardamean Situmorang, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Muhammad Kenan Lubis, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Syaiful Rizal, S.STP., perwakilan Inspektorat, perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara, para jaksa, serta para kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik.


Program “Jaksa Sahabat Pendidik” menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman bahwa pengelolaan pendidikan tidak hanya membutuhkan kualitas akademik, tetapi juga tata kelola yang memiliki kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas.


Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., memberikan arahan strategis kepada jajaran Kejaksaan agar pelaksanaan program tersebut mengedepankan langkah-langkah pencegahan dan pendampingan hukum, tanpa mengesampingkan penegakan hukum apabila ditemukan persoalan yang memang harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kajati Sumatera Utara menyampaikan pesan kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumatera Utara agar mengingatkan seluruh Kasi Datun di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk berfokus pada aspek pencegahan, pendampingan hukum, pertimbangan hukum hingga penegakan hukum yang transparan.


Pesan tersebut memperlihatkan bahwa pendekatan hukum di sektor pendidikan perlu dibangun secara proporsional. Pencegahan dan edukasi menjadi bagian penting agar satuan pendidikan memiliki pemahaman yang memadai dalam menjalankan tata kelola, sementara penegakan hukum tetap menjadi instrumen ketika terdapat perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.


Pada sisi lain, Kajati Sumatera Utara juga meminta jajaran Asisten Intelijen agar mengingatkan seluruh Kasi Intel di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan deteksi terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang dapat memengaruhi pelaksanaan program “Jaksa Sahabat Pendidik”.


Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan kondusif di Sumatera Utara.


Bagi dunia pendidikan, penguatan kolaborasi tersebut memiliki arti strategis. Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan dapat memperoleh ruang edukasi dan penyuluhan hukum sehingga berbagai kebijakan serta pengelolaan satuan pendidikan dapat dilaksanakan secara lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sinergi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengelolaan pendidikan yang transparan, akuntabel serta sesuai ketentuan hukum, sekaligus memperkuat kesadaran hukum di lingkungan satuan pendidikan.


Kehadiran Kajari Pematangsiantar Erwin Purba bersama jajaran dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan institusi penegak hukum dalam membangun komunikasi dengan dunia pendidikan. Pendekatan kolaboratif diharapkan mampu memperkuat pencegahan sekaligus menciptakan ruang konsultasi dan edukasi hukum bagi para pelaksana pendidikan.


Dengan semangat “Jaksa Sahabat Pendidik”, Kejaksaan dan pemangku kepentingan pendidikan diharapkan dapat membangun hubungan kerja yang semakin terbuka, profesional dan konstruktif. Tujuan akhirnya bukan semata-mata menyelesaikan persoalan setelah terjadi, tetapi memperkuat sistem pencegahan agar potensi persoalan hukum dapat diminimalkan sejak awal.


Kegiatan Zoom Meeting “Jaksa Sahabat Pendidik” yang dilaksanakan di Ruang Data Pemerintah Kota Pematangsiantar tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar.


Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya berkualitas dalam proses pembelajaran, tetapi juga aman, berintegritas, transparan, akuntabel dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. (OR-Rls)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama