Close
Close
Orasi Rakyat News

Jembatan di Jalan Rumbia Desa Baru Dinilai Membahayakan, Warga Harapkan Perhatian Pemerintah Provinsi Sumut

DELI SERDANG – Kondisi jembatan di Jalan Rumbia, tepatnya di Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menjadi perhatian karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya anak-anak sekolah dan orang tua yang mengantar maupun menjemput anak.


Jembatan tersebut sebenarnya tidak mengalami penyempitan secara fisik. Namun, pelebaran badan jalan yang tidak diikuti pelebaran jembatan membuat bagian jembatan tampak lebih sempit dibandingkan jalan di kedua sisinya. Kondisi ini perlu mendapat perhatian, terlebih lokasi tersebut berada di kawasan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.


Persoalan ini semakin penting karena di sekitar Jalan Rumbia terdapat tiga sekolah dasar serta persimpangan jalan. Pada pagi hari ketika aktivitas masuk sekolah dan siang hari saat siswa pulang, arus kendaraan dan aktivitas penyeberangan meningkat.


Situasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas, terutama ketika kendaraan melintas bersamaan di sekitar jembatan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, kecelakaan yang melibatkan anak sekolah maupun orang tua yang mengantar dan menjemput siswa disebut kerap terjadi.


Sekretaris Desa Baru, Asril, menjelaskan bahwa jembatan tersebut pernah disurvei oleh pihak SDMBK Kabupaten Deli Serdang pada 2024.


Namun, rencana penanganan oleh pemerintah kabupaten saat itu tidak dilanjutkan setelah muncul penjelasan bahwa ruas tersebut merupakan jalur provinsi sehingga kewenangan pembangunan berada pada pemerintah provinsi.


“Pada tahun 2024, pihak SDMBK Kabupaten Deli Serdang pernah datang untuk melakukan survei jembatan tersebut. Namun, karena jalan itu merupakan jalur provinsi dan pembangunan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, pihak kabupaten tidak jadi membangunnya,” ujar Asril, Jum'at (30/10/2026).


Penjelasan tersebut menunjukkan perlunya kejelasan tindak lanjut dari instansi yang berwenang agar persoalan keselamatan di lokasi itu tidak terus berlarut-larut.


Meski demikian, status kewenangan jalan maupun jembatan tersebut masih perlu dipastikan melalui instansi terkait, termasuk apakah penanganannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau memerlukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten.


Keberadaan tiga sekolah dasar dan persimpangan jalan di sekitar lokasi membuat aspek keselamatan tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan infrastruktur semata.


Jembatan yang tampak lebih sempit dibandingkan badan jalan dapat menjadi titik rawan apabila tidak disertai pengaturan lalu lintas dan fasilitas keselamatan yang memadai. Risiko tersebut semakin perlu diperhatikan pada jam masuk dan pulang sekolah.


Karena itu, pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait diharapkan segera melakukan peninjauan ulang, mengevaluasi kondisi geometrik jalan dan jembatan, serta mengkaji langkah penanganan yang diperlukan.


Langkah awal yang dapat dipertimbangkan antara lain pemasangan rambu peringatan, marka jalan, pengaturan arus kendaraan pada jam sibuk sekolah, serta penilaian teknis terhadap kemungkinan pelebaran jembatan apabila dinilai diperlukan.


Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Rahkmadsyah, S.H., turut mendorong koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius.


“Keselamatan anak-anak sekolah harus menjadi prioritas bersama. Jangan sampai kita menunggu ada korban berikutnya baru kemudian bergerak. Apalagi, di sekitar lokasi terdapat tiga sekolah dasar dan persimpangan jalan yang setiap hari dilalui anak-anak serta orang tua mereka.”pungkasnya


“Persoalan kewenangan jangan sampai membuat penanganan di lapangan terhambat. Jika memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kita harus mendorong agar instansi terkait segera turun melakukan peninjauan dan mengambil langkah yang diperlukan. Pemerintah kabupaten juga perlu berkoordinasi agar ada solusi konkret.”


“Yang paling penting, jangan sampai anak-anak menjadi korban akibat persoalan infrastruktur yang sebenarnya bisa diantisipasi. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.”tutup Rahmadsyah.


Masyarakat berharap hasil survei yang pernah dilakukan pada 2024 tidak berhenti sebatas pendataan, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan evaluasi teknis dan langkah nyata sesuai kewenangan masing-masing instansi.


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta dinas teknis terkait diharapkan dapat memastikan kondisi jembatan tersebut dan menentukan langkah penanganan yang tepat.


Sebab, di tengah aktivitas pendidikan yang berlangsung setiap hari, keselamatan anak-anak sekolah tidak boleh menunggu sampai terjadi kecelakaan yang lebih serius. (OR-Nal)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama