Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Pengelolaan Dana BOK, JKN dan Jampersal di Puskesmas Uabau Tertutup, Diduga Jadi Bancakan Kepala Puskesmas dan Bendahara

MALAKA - Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di Puskesmas Uabau, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Tahun Anggaran 2026 disorot tajam. 


Pengelolaan keuangan yang seharusnya transparan dan akuntabel justru diduga dilakukan secara tertutup oleh Kepala Puskesmas dan bendahara. Praktik ini memicu kecurigaan adanya persekongkolan untuk merampok uang negara.


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sumber internal Puskesmas, Kepala Puskesmas Uabau, Modesta Moy Manek, diduga menjadi aktor utama yang mengendalikan seluruh aliran dana. Sementara bendahara yang ada, diduga hanya sebagai formalitas.


"Bendahara Puskesmas Uabau diduga hanya pikul nama saja. Pengelolaan keuangan semata-mata dikelola langsung oleh Kepala Puskesmas," ungkap sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan karena takut mendapat intimidasi.


Adapun bendahara yang dimaksud adalah Bendahara BOK, Maria Nafrida Ampu dan Bendahara JKN, Marselinda Ulu Mandu.


Modus operandi yang diduga dilakukan terbilang sistematis. Proses pencairan dana BOK dan JKN yang seharusnya langsung masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat sebagai jasa pelayanan, diduga tidak sepenuhnya dinikmati oleh penerima.


Sumber menjelaskan, setelah dana masuk ke rekening penerima manfaat, uang tersebut kemudian ditarik kembali oleh Kepala Puskesmas dengan berbagai alasan dan dikumpulkan melalui bendahara. Setelah itu baru dibagikan kembali kepada para tenaga kesehatan dan staf dengan jumlah yang sangat memprihatinkan dan selisih jauh dari jumlah awal yang masuk ke rekening.


"Misalnya yang masuk Rp 2 juta, yang dibagikan kembali hanya Rp 300-500 ribu. Selisihnya kemana? Ini yang menjadi pertanyaan besar kami," tambah sumber tersebut.


Tokoh Masyarakat: Ini Perampokan Uang Negara Secara Terang-terangan


Praktik tertutup ini mendapat kecaman keras dari tokoh masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Uabau.


Tokoh pemuda Kecamatan Laenmanen, Yohanes Seran Klau (45), menilai apa yang terjadi di Puskesmas Uabau sudah tidak bisa ditolerir. Menurutnya, dana BOK dan JKN adalah hak para petugas kesehatan yang telah bekerja melayani masyarakat di garda terdepan.


"Ini bukan uang pribadi Kepala Puskesmas. Ini uang negara yang diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Kalau cara kelolanya seperti ini, tertutup dan tidak transparan, ini namanya perampokan uang negara secara terang-terangan. Kami minta Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka dan Inspektorat segera turun audit," tegas Yohanes kepada media ini, Rabu (17/09/2026).


Senada, tokoh masyarakat Desa Uabau, Antonius Bria (58), mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan dana Jampersal yang juga tidak pernah dipublikasikan.


"Selama ini tidak pernah ada rapat atau sosialisasi tentang penggunaan dana BOK, JKN, dan Jampersal. Kami sebagai masyarakat tidak tahu berapa besar dana yang masuk dan digunakan untuk apa. Papan informasi anggaran pun tidak ada. Semua ditutup rapat-rapat. Kalau bersih kenapa harus tertutup?" ujar Antonius dengan nada geram.


Ia menambahkan, akibat pengelolaan yang tidak transparan, pelayanan di Puskesmas Uabau juga dikeluhkan masyarakat. Obat-obatan sering kosong dan fasilitas pendukung tidak terawat.


Tuntutan Transparansi dan Audit


Masyarakat mendesak agar:

1.   Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana BOK, JKN, dan Jampersal TA 2026 di Puskesmas Uabau.


2.   Inspektorat Kabupaten Malaka dan Kejaksaan untuk memeriksa Kepala Puskesmas Uabau Modesta Moi Manek serta kedua bendahara.


3.   Bupati Malaka untuk mengevaluasi jabatan Kepala Puskesmas Uabau yang diduga menyalahgunakan wewenang.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas Uabau Modesta Moi Manek belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respon.


Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang sesuai kode etik jurnalistik. (OR-Rls)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama