Namrole – Penangkapan Arief Tjitro Kusuma (ATK) alias Sinyo di Surabaya menjadi titik penting bagi Polres Buru Selatan dalam mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan oli yang diduga tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan oli oplosan, yang perkaranya telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Buru Selatan, IPTU Kaleb Rumtutuly, menegaskan perkara tersebut tidak berhenti pada penangkapan ATK. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk para pengusaha di Namrole.
Dalam pengembangan kasus, polisi telah menetapkan LA, salah satu pengusaha toko yang bergerak di bidang bahan bangunan, sebagai tersangka. Selain LA, penyidik kini membidik dua pengusaha lainnya yang masing-masing berinisial R, pemilik toko bangunan dan S, pemilik bengkel di Namrole.
“Yang pertama menjadi tersangka itu LA salah satu pengusaha toko bangunan. Berkas yang dikirim pertama juga LA,” kata Rumtutuly saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rumtutuly didampingi Kasi Humas Polres Buru Selatan, Iptu Abdullah Daeng Situru.
Menurut Rumtutuly, munculnya informasi yang menyebut LA tidak terkait dengan tersangka ATK merupakan informasi yang keliru. Ia menjelaskan, perkara LA justru menjadi salah satu perkara awal yang ditangani penyidik dalam rangkaian kasus tersebut.
Ia mengatakan, proses penyidikan sempat menghadapi kendala karena masih terdapat kelengkapan berkas yang harus dipenuhi. Salah satu hal yang dinilai penting oleh penyidik adalah keberadaan ATK yang saat itu belum berhasil diamankan.
“Berkas itu ada kekurangan, ada P-19 dari Jaksa. Salah satu yang harus dikejar itu Sinyo. Setelah Sinyo didapat, kemudian kita koordinasikan dengan Jaksa dan berkasnya sudah dikirim kembali,” jelasnya.
ATK Diburu hingga Surabaya
ATK alias Sinyo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2026. Setelah itu, ia mengajukan praperadilan pada 2 April 2026. Namun, berdasarkan keterangan penyidik, permohonan praperadilan tersebut ditolak.
Setelah proses tersebut, ATK kemudian tidak lagi berada di tempat dan akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kondisi tersebut membuat penyidik harus bekerja extra lebih keras karena keberadaan ATK dinilai penting untuk menuntaskan proses hukum dalam perkara yang berkaitan dengan LA.
“Perkara ini sudah hampir mau disidangkan, tetapi Sinyo masih melarikan diri. Karena itu, dengan segala upaya yang kita punya, akhirnya kita dapatkan dia di Surabaya,” ujar Rumtutuly.
Ia menegaskan, penangkapan tersebut membutuhkan koordinasi dan kerja penyidik yang panjang. Polisi melakukan pencarian hingga akhirnya ATK berhasil diamankan di sebuah apartemen di Surabaya.
Menurutnya, lokasi tempat ATK berada bukan merupakan tempat yang mudah dimasuki. Bahkan, akses menuju unit apartemen disebut cukup ketat sehingga penyidik harus melakukan upaya khusus untuk memastikan keberadaan tersangka.
“Ini bukan hal yang mudah. Tapi bagaimana pun, perkara ini merupakan beban yang harus kita selesaikan,” tegasnya.
Tiga Pengusaha Jadi Fokus Pengembangan
Seiring dengan ditangkapnya ATK, penyidik kini kembali mendalami hubungan sejumlah tempat usaha dengan perkara dugaan oli palsu tersebut.
Rumtutuly menyebut sedikitnya terdapat sejumlah lokasi usaha yang menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Di antaranya toko bangunan yang pemiliknya berinisial LA sudah jahu hari telah ditetapkan sebagai tersangka dan tinggal menunggu persidangan.
Selain itu, penyidik juga mengarah kepada pengusaha berinisial R yang merupakan pemilik toko bangunan serta S yang merupakan pemilik bengkel di Namrole.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dan memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan laporan polisi serta alat bukti yang berkaitan dengan lokasi usaha masing-masing.
“LP-nya berbeda-beda. Dari LA, kemudian toko lainnya dan bengkel. Karena tokonya berbeda-beda, maka penanganan perkaranya juga harus berdasarkan laporan polisi masing-masing,” jelas Rumtutuly.
Dengan demikian, pengembangan perkara tidak serta-merta menjadikan seluruh pihak yang diperiksa sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan alat bukti untuk menentukan keterlibatan masing-masing pihak.
Barang Bukti Masih Diamankan Polisi
Sementara itu, berbagai barang bukti yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan perkara tersebut hingga kini masih berada dalam penguasaan Polres Buru Selatan.
Barang bukti tersebut termasuk barang yang diduga berkaitan dengan perkara oli palsu serta barang bukti dari dugaan tindak pidana lainnya, termasuk obat-obatan yang oleh penyidik dikategorikan berbahaya.
Rumtutuly memastikan barang bukti tersebut tidak hilang ataupun dilepas begitu saja. Barang-barang tersebut masih disimpan dan diamankan oleh pihak kepolisian, sebagian di gudang barang bukti dan sebagian lainnya masih berada dalam pengamanan serta garis polisi sesuai kebutuhan penyidikan.
“Barang-barang ini masih ada di situ jadi kalau ada informasi bahwa BB sudah hilang itu tidak benar,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan harus dilihat berdasarkan masing-masing laporan polisi dan tempat kejadian perkara. Karena lokasi usaha yang diperiksa berbeda, pencatatan barang bukti juga dilakukan berdasarkan perkara masing-masing.
Hal ini sekaligus menjawab adanya informasi yang menyebut sebagian barang bukti tidak lagi berada dalam penguasaan polisi.
Rumtutuly menegaskan, barang bukti yang berkaitan dengan perkara tetap diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
Polisi Pastikan Kasus Terus Berjalan
Penangkapan ATK alias Sinyo dinilai menjadi bagian penting dalam memperjelas rangkaian perkara yang sebelumnya masih terkendala karena tersangka berada di luar daerah.
Polres Buru Selatan memastikan proses hukum akan terus berjalan, termasuk terhadap pihak-pihak lain yang berdasarkan hasil penyidikan nantinya terbukti memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap alur barang, hubungan antar pihak, lokasi usaha serta alat bukti yang telah diamankan.
“Yang jelas, perkara ini harus kita selesaikan. Mau tidak mau, kita harus selesaikan,” tandas Rumtutuly.
Dengan ditangkapnya ATK dan masih diamankannya berbagai barang bukti, penyidik kini memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan perkara dan mengungkap sejauh mana keterlibatan para pihak yang diduga terkait dalam jaringan perdagangan barang yang menjadi objek penyidikan tersebut. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

