Namlea – Terancam batal, anggaran dana hibah senilai Rp500 juta kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Nusa Gelang pada Tahun Angaran 2027.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buru saat mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buru, di ruang rapat DPRD Buru, Namlea, Rabu lalu (26/8/2026).
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana, didampingi Wakil Ketua I Sunardi Idris, Wakil Ketua II Jaidun Saanun, dan jajaran tim Banggar.
Serta, dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Azis Tomia selaku Ketua TAPD Kabupaten Buru, beserta jajarannya.
Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Golkar M. Rum Soplestuny mengatakan, BUMD Nusa Gelang harus mempunyai rencana bisnis, sehingga bantuan anggaran dapat digunakan tepat sasaran, dan dapat memberikan hasil untuk daerah.
“Kita meminta kejelasan dari BUMD Nusa Gelang terkait dengan rencana modal, karena setiap rupiah yang keluar harus kita tau dan outputnya harus jelas. Sehingga kita butuh konsep, desain, serta progres yang betul-betul bisa meyakinkan kita, bahwa pernyataan modal kepada BUMD Nusa Gelang ada menghasilkan dividen kepada pemerintah daerah. Kalau tidak ada menghasilkan dividen mangapa harus ada pernyataan modal,” kata Soplestuny.
Dirinya menegaskan, sangat mendukung terkait dengan bantuan dana yang diberikan dari pemerintah daerah, namun segala bentuk usaha tersebut harus menghasilkan dividen ke daerah.
“Kalau ada potensi dividen bagi pemerintah daerah, bismillah kita mendukung itu. Tapi ini pengalaman kita, setiap pengadaan modal dari pemerintah daerah sejak jaman bupati sebelumnya sampai sekarang, tidak ada yang berhasil terhadap trobosan output, inkam bagi dividen kita, selain daripada pengolahan minyak kayu putih. Padahal kira sering memberikan modal,” tegasnya.
“Kita berharap, jangan sampai pernyataan modal ini mubazir, sehingga kita meminta supaya ada gambaran soal usaha apa yang nanti digeluti oleh BUMD Nusa Gelang,” tambah Soplestuny.
Senada dengan itu, sebagai anggota Banggar Erwin Tanaya menegaskan, bahwa BUMD Nusa Gelang tidak harus diberikan modal, sebab usahanya tidak mengeluarkan anggaran apa-apa.
“BUMD Nusa Gelang tidak usah dimodali, sebab usaha ketel tidak perlu modal. Mereka hanya memberikan kontrak lalu menerima sewa kontrak. Pelaku penerima kontrak inilah yang membiayai seluruhnya, mulai dari alat, orang kerja dan lainnya, jadi tidak ada sepeser pun yang dikeluarkan oleh BUMD Nusa Gelang. Upah untuk anggota BUMN diterima dari pembayaran kontrak tersebut, sehingga tidak perlu memberikan subsidi,” ujar Tanaya.
Selanjutnya, penekanan soal dana tersebut juga datang dari anggota Banggar DPRD lain, Barokah berharap, apabila anggaran yang diberikan sebagai modal, namun tidak menghasilkan buat daerah, lebih baik diperuntukan kepada yang dibutuhkan.
“Kalau tidak ada hasil atau pendapatan kepada pemerintah daerah, mendingan anggaran tersebut tidak usah diberikan. Lebih baik dana itu digunakan untuk keperluan yang lain,” pintah Barokah.
Menanggapi pernyataan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Buru Azis Tomia menyebutkan, pemerintah daerah akan memanggil pihak terkait untuk dapat menyampaikan rencana bisnis yang akan dijalankan, sehingga anggaran yang nantinya diberikan dapat dipergunakan sebaik mungkin, dan bisa memberikan hasil untuk daerah.
“Kita akan panggil pihak terkait untuk menyampaikan rencana bisnisnya seperti apa, baik di tahun ini maupun tahun 2027 mendatang. Nanti kami juga menyampaikan dengan resmi kepada BUMD Nusa Gelang untuk menyampaikan rencana bisnis tersebut kepada DPRD melalui Komisi II, sehingga semua dapat mengetahui apa rencana bisnis mereka”. pungkas Sekda. (LTO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

