Close
Close
Orasi Rakyat News

OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR: Jadi Momen KPK Bersih-Bersih Korupsi di Kampus

Jakarta - OPERASI Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lainnya menjadi momentum untuk bersih-bersih kampus dari korupsi.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad kepada wartawan Senin 24 Agustus 2026.

Dirinya menilai, penindakan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

Diketahui, OTT tersebut dilakukan oleh KPK di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan Jakarta pada Kamis 20 Agustus 2026 lalu.

Berdasarkan informasi KPK, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak diloloskan.

Dalam kasus ini KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang berkaitan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed.

“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini,” ujar Habib.

Diungjapkannya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Kampus, kata dia, bukan sekadar tempat memperoleh gelar akademik, melainkan juga ruang untuk menanamkan nilai keilmuan, integritas, idealisme, dan tanggung jawab moral.

“Perguruan tinggi adalah tempat menanamkan nilai-nilai kebaikan, ilmu pengetahuan, dan idealisme. Karena itu, sangat ironis apabila justru menjadi tempat tumbuhnya praktik korupsi,” ujarnya.

Politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambahkan, dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan prinsip keadilan dan kesempatan memperoleh pendidikan.

Karena itu, Habib menekankan pentingnya proses penerimaan mahasiswa yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari transaksi kepentingan.

“Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Habib juga meminta KPK mengusut perkara tersebut secara tuntas dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Namun, ia mengingatkan agar seluruh proses hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya,” katanya.

Di sisi lain, Habib mendorong KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perguruan tinggi, terutama sistem penerimaan mahasiswa baru.

Menurutnya, penindakan hukum harus diikuti dengan langkah pencegahan agar celah terjadinya korupsi dapat ditutup secara sistematis. Ia menilai kasus tersebut seharusnya menjadi momentum untuk membangun tata kelola perguruan tinggi yang lebih transparan dan berintegritas.

“KPK dan Kemdiktisaintek harus melakukan evaluasi total. Kita membutuhkan road map pencegahan korupsi di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah terjadi OTT,” pungkasnya. (Wit) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama