Close
Close
Orasi Rakyat News

Onim Desak Aparat Usut Dana Pinjaman Rp110 Miliar di Sorong Selatan, Pertanyakan Realisasi Rp77 Miliar dalam Sebulan

SORONG – Advokat Papua Barat Daya, Ferry Onim, mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan segera mengusut penggunaan dana pinjaman sebesar Rp110 miliar di Kabupaten Sorong Selatan yang dinilainya perlu mendapat perhatian serius.

Dalam pernyataannya, Sabtu (1/8/2026), Ferry mempertanyakan penggunaan dana tahap pertama yang disebut mencapai lebih dari Rp77 miliar, yang menurutnya telah terealisasi dalam kurun waktu sekitar satu bulan.

"Pertanyaannya, anggaran sebesar Rp77 miliar lebih itu digunakan untuk apa sehingga habis dalam waktu yang begitu singkat?" ujar Ferry.

Ia meminta BPKP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri Sorong, serta penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua Barat Daya segera melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.

Menurut Ferry, apabila terdapat dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum harus mengungkapnya secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Penggunaan anggaran sebesar itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan," tegasnya.

Ferry juga melontarkan kritik keras kepada lembaga pengawas apabila kasus tersebut tidak ditindaklanjuti. Menurutnya, sikap pasif aparat hanya akan memunculkan berbagai dugaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia berharap seluruh lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan maupun penindakan dapat bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik berdasarkan hasil audit dan penyelidikan. Namun jika ditemukan penyimpangan, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," katanya.

Ferry menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, ia meminta aparat segera memberikan kepastian hukum agar polemik mengenai penggunaan dana pinjaman Rp110 miliar di Kabupaten Sorong Selatan tidak terus berkembang menjadi opini liar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan maupun lembaga penegak hukum yang disebutkan terkait pernyataan Ferry Onim. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (FO) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama