KEFAMENANU - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan siap mengawal secara ketat proses pelaksanaan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan akan mencermati seluruh tahapan, mulai dari proses pelelangan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
GMNI bahkan menyatakan tidak akan tinggal diam apabila dalam proses tender nantinya terdapat indikasi pelanggaran atau ketidakwajaran yang berpotensi merugikan negara.
Sorotan GMNI terutama diarahkan pada munculnya informasi bahwa PT Ramayana dan PT Surya Raya Timor disebut-sebut telah mengklaim diri sebagai pihak yang akan memenangkan proyek IJD di Kabupaten TTU, meskipun menurut GMNI proses pelelangan proyek tersebut belum dilakukan.
Bagi GMNI, apabila informasi tersebut benar, kondisi tersebut patut dipertanyakan karena pemenang sebuah proyek pemerintah semestinya ditentukan melalui mekanisme pengadaan yang transparan, kompetitif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bagaimana mungkin sebuah perusahaan sudah mengklaim sebagai pemenang, sementara proses pelelangan saja belum dilakukan? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,”demikian sikap GMNI.
GMNI menilai, klaim pemenang sebelum proses tender berlangsung dapat menimbulkan persepsi publik mengenai adanya pengaturan atau praktik yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Namun demikian, GMNI menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menghakimi atau menyatakan bahwa telah terjadi tindak pidana. Mereka meminta seluruh pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Akan Laporkan ke KPK Jika Ada Indikasi Kecurangan
GMNI menyatakan akan mengambil langkah lebih jauh apabila dalam proses pengadaan ditemukan indikasi kuat adanya kecurangan, pengaturan tender, konflik kepentingan, atau praktik lain yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Jika nantinya PT Ramayana atau PT Surya Raya Timor ditetapkan sebagai pemenang proyek IJD dan GMNI menemukan bukti atau indikasi kuat bahwa proses tersebut telah diatur sebelumnya, organisasi mahasiswa itu menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga berwenang lainnya.
GMNI menegaskan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar proyek pemerintah benar-benar dikerjakan berdasarkan aturan dan kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung pembangunan infrastruktur di TTU, tetapi pembangunan tidak boleh mengorbankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kalau ada indikasi permainan dalam prosesnya, kami akan kawal dan bila diperlukan kami laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegas GMNI.
Proyek IJD Harus Terbuka dan Kompetitif
GMNI juga meminta agar seluruh proses pengadaan proyek IJD di Kabupaten TTU dapat diakses dan diawasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut mereka, masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pemilihan penyedia dilakukan, siapa saja peserta tender, bagaimana evaluasi dilakukan, hingga dasar penetapan pemenang.
Apalagi proyek IJD menggunakan anggaran negara sehingga prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara moral kepada masyarakat.
GMNI berharap pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tidak alergi terhadap kritik dan pengawasan publik.
Mereka juga meminta agar tidak ada pihak yang mencoba membangun opini seolah-olah telah menjadi pemenang sebelum keputusan resmi ditetapkan melalui mekanisme pengadaan yang sah.
“Kalau memang prosesnya bersih, transparan, dan sesuai aturan, tidak perlu takut diawasi. Justru pengawasan publik harus menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan dengan benar,” ujar GMNI.
Menunggu Penjelasan Resmi
Sementara itu, tudingan mengenai adanya klaim pemenang sebelum proses pelelangan tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang disebut, pemerintah daerah, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan proyek IJD.
PT Ramayana dan PT Surya Raya Timor juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai informasi tersebut, termasuk apakah benar pernah menyatakan diri sebagai calon pemenang atau pemenang proyek IJD di Kabupaten TTU.
Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak hanya berdasarkan klaim dari satu pihak.
GMNI memastikan akan terus memantau perkembangan proyek IJD di Kabupaten TTU. Jika ditemukan bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses pengadaan, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melaporkannya kepada lembaga yang berwenang.
Bagi GMNI, pembangunan jalan harus membawa manfaat bagi masyarakat TTU, bukan menjadi ruang bagi kepentingan segelintir pihak. (OR-Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

