Kefamenanu - Dugaan praktik mafia proyek di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali mencuat. Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Ponu - Manumean yang bernilai miliaran rupiah diterpa isu tak sedap.
Padahal, hingga saat ini proses lelang proyek tersebut di LPSE belum dimulai. Namun informasi yang beredar di kalangan kontraktor dan publik TTU menyebut proyek strategis tersebut sudah dikondisikan dimenangkan oleh PT Ramayana Cipta Perkasa.
Isu yang beredar cepat ini memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata.
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Rikardus Usfinit menilai, jika isu tersebut benar, maka ini adalah bentuk pembangkangan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Ini sangat mencederai akal sehat publik. Bagaimana mungkin proyek yang belum dilelang pemenangnya sudah diketahui? Ini indikasi kuat adanya persekongkolan jahat, ada mafia proyek yang mengatur siapa yang menang sebelum proses dimulai," tegas Ketua GMNI Kefamenanu Rikardus Usfinit dalam rilis persnya, Jumat (14/08/2026).
Menurut GMNI, pola seperti ini bukan hal baru di TTU. Mereka mencium adanya jaringan mafia proyek yang bermain rapi mengatur proyek-proyek baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
"Jangan hanya IJD Ponu-Manumean. Kami minta Polda NTT dan Kejati NTT untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proyek di TTU. Bongkar mafia proyek APBD dan APBN yang selama ini merugikan rakyat TTU," desaknya.
GMNI memberikan 3 tuntutan tegas:
1. Desak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT dan Pokja Pemilihan untuk membuka secara transparan proses lelang IJD Ponu-Manumean ke publik.
2. Mendesak Polda NTT dan Kejati NTT untuk segera membentuk tim investigasi dan memeriksa dugaan persekongkolan lelang proyek IJD Ponu-Manumean.
3. Mendesak untuk mengaudit dan menyelidiki seluruh proyek bermasalah di TTU, baik APBD maupun APBN yang diduga dikuasai kelompok tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN NTT dan manajemen PT Ramayana Cipta Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang beredar tersebut.
GMNI Kefamenanu berjanji akan terus mengawal isu ini dan akan melakukan aksi besar-besaran jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak.
"Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Polda dan Kejati NTT, kami akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. TTU tidak boleh jadi sarang mafia proyek," tutupnya. (OR-Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

