Close
Close
Orasi Rakyat News

Polsek Srandakan Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor serta Gerobak Bakso, Korban Rugi Lebih dari Rp7 Juta

BANTUL - Unit Reserse Kriminal Polsek Srandakan berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan seorang pedagang bakso di Kabupaten Bantul. Seorang pria berinisial H (47) ditangkap setelah diduga membawa kabur sepeda motor, gerobak bakso beserta perlengkapannya, hingga uang hasil penjualan milik korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp7.079.000.


Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat korban, Eka Nataliya (47), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul. Kasus itu bermula dari peristiwa yang terjadi di Dusun Bibis, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul, pada Minggu (5/7/2026) malam.


Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, penyidik Unit Reskrim Polsek Srandakan langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku beserta keberadaannya.


"Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri petunjuk-petunjuk yang ada, serta mencari keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui," kata Rita.


Ia menjelaskan, pelaku akhirnya terlacak berada di wilayah Godean, Kabupaten Sleman. Tim Unit Reskrim Polsek Srandakan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.


"Pelaku berinisial H (47) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Srandakan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.


Menurut Rita, kasus tersebut berawal ketika pelaku bekerja menjual bakso keliling menggunakan sepeda motor Honda Beat beserta gerobak bakso milik korban. Pada Minggu pagi, pelaku berangkat berjualan di kawasan Pantai Baru dan pada sore harinya kembali mengambil tambahan dagangan untuk dijual di sekitar wilayah Galur, Kulon Progo.


"Pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku sempat mengirim pesan melalui WhatsApp kepada anak korban dengan alasan hendak mengambil pengisi daya telepon seluler. Setelah itu pelaku kembali pergi dengan alasan ingin menghabiskan sisa dagangan bakso," jelas Rita.


Namun, hingga keesokan harinya pelaku tidak pernah kembali ke rumah korban. Selain tidak menyetorkan hasil penjualan, pelaku juga membawa sepeda motor Honda Beat, gerobak bakso, kompor, tabung gas, payung, perlengkapan berjualan, serta uang hasil penjualan sebesar kurang lebih Rp479 ribu.


"Korban kemudian berupaya menghubungi pelaku, tetapi tidak mendapatkan respons. Karena pelaku tidak kunjung kembali dan seluruh barang yang dipakai berjualan juga tidak dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan," tutur Rita.


Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp7.079.000. Polisi kemudian meningkatkan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku.


"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk kepentingan proses hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan terhadap orang lain, terutama yang berkaitan dengan penguasaan barang maupun aset bernilai ekonomi," kata Rita.


Rita menambahkan, Polres Bantul memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional.


"Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantul," pungkasnya. (OR-W)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama