Dalam aksi tersebut, massa kembali mendesak KPK agar mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek P3-TGAI, termasuk dugaan adanya penerimaan fee sebesar 20 persen dan dugaan praktik jual beli proyek yang dalam laporan PMNJ dikaitkan dengan nama Mori Hanafi. Massa meminta seluruh dugaan tersebut didalami secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
PMNJ menyampaikan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian pengawalan laporan yang telah disampaikan sebelumnya kepada KPK beserta dokumen dan bukti pendukung. Menurut koordinator aksi, masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum atas setiap laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Dalam orasinya, massa juga meminta KPK memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat, khususnya para petani yang menjadi sasaran program P3-TGAI. PMNJ menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga terdapat perkembangan yang jelas sesuai mekanisme yang berlaku.
Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. PMNJ menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penanganan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi. (Wit)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

