Sorong, 9 Juli 2026 – Advokat Papua, Ferry Onim, S.H., menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolda Papua Barat Daya yang baru sekaligus mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai pimpinan Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.
Menurut Ferry, kehadiran Kapolda yang baru diharapkan membawa harapan baru bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam keterangannya, Ferry mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk memberikan perhatian serius terhadap sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Sorong Selatan yang, menurutnya, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Ia menyoroti dugaan kasus yang berkaitan dengan Yayasan Tipari yang disebutnya belum tuntas sejak masih berada di bawah wilayah hukum Polda Papua Barat hingga terbentuknya Polda Papua Barat Daya.
Selain itu, Ferry juga menyinggung dugaan pemotongan dana desa melalui Dinas Pemberdayaan Kampung Kabupaten Sorong Selatan pada periode 2023–2025. Ia mengklaim terdapat praktik pemotongan dana kampung yang diduga melibatkan sejumlah pihak tanpa adanya kesepakatan yang jelas dengan pemerintah kampung.
Ferry juga menyoroti pergantian sejumlah kepala kampung di Kabupaten Sorong Selatan yang menurutnya tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, melainkan didasarkan pada kepentingan politik. Ia menyebut beberapa contoh, di antaranya Kampung Nak-Nak di Distrik Kokoda dan Kampung Bedare di Distrik Metemani, serta sejumlah kampung lainnya yang diklaim mengalami kondisi serupa.
Lebih lanjut, Ferry mengkritisi penanganan perkara dugaan korupsi di Sorong Selatan yang menurutnya berjalan lambat. Ia bahkan mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk mengevaluasi dan mencopot Kanit Reskrim Polres Sorong Selatan.
"Saya menduga mandeknya penanganan sejumlah kasus tipikor di Sorong Selatan karena penanganannya tidak profesional. Saya juga menduga perkara-perkara tersebut bisa saja dijadikan ATM berjalan. Karena itu saya mendesak Kapolda Papua Barat Daya segera mengevaluasi dan mencopot Kanit Reskrim Polres Sorong Selatan serta mengungkap seluruh kasus tipikor yang hingga kini belum tuntas," tegas Ferry.
Ia menambahkan, apabila negara ingin pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, maka praktik korupsi di Kabupaten Sorong Selatan harus dihentikan.
"Persoalan korupsi harus diberantas agar tidak ada mafia koruptor yang kebal terhadap hukum. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," pungkas Ferry. (FO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

