Jakarta – Persatuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (PMNJ) kembali menggelar Aksi Jilid III di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Jumat (3/7/2026) untuk mendesak percepatan penanganan dugaan praktik korupsi, jual-beli proyek, dan penyalahgunaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI/P3A) yang diduga melibatkan oknum Anggota DPR RI Dapil NTB I, Mori Hanafi.
Aksi yang berlangsung sejak siang hari tersebut berjalan dengan tensi tinggi. Massa aksi membakar ban sebagai bentuk simbol perlawanan terhadap praktik korupsi yang dinilai telah merampas hak masyarakat, khususnya para petani di Nusa Tenggara Barat. Situasi sempat memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara massa demonstran dan aparat kepolisian yang berjaga di depan Gedung KPK.
Meski sempat terjadi ketegangan, massa aksi tetap bertahan dan menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dilakukan hingga dugaan kasus tersebut diproses secara serius oleh aparat penegak hukum.
Dalam pertemuan dengan perwakilan massa aksi, pihak KPK menyampaikan bahwa laporan dan seluruh dokumen yang telah disampaikan menjadi perhatian lembaga. KPK juga menyampaikan akan melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Selain itu, pihak KPK menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan mengirimkan surat resmi mengenai perkembangan penanganan laporan kepada alamat Koordinator Lapangan (Korlap) sebagai bentuk penyampaian informasi atas tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal positif bahwa aspirasi masyarakat tidak diabaikan dan diharapkan menjadi awal dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Koordinator Lapangan PMNJ, Muhammad Rizki, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan aksi yang dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas dugaan praktik jual beli proyek P3-TGAI/P3A yang didalamnya nama Mori Hanafi diseret.
"Kami datang untuk memastikan bahwa laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi. Dugaan praktik jual-beli proyek P3-TGAI/P3A yang menyeret nama Mori Hanafi harus diusut secara menyeluruh. Hari ini KPK telah menyampaikan bahwa laporan kami menjadi atensi dan akan ditindaklanjuti. Kami akan mengawal komitmen tersebut sampai ada kepastian hukum." ujarnya.
PMNJ menegaskan bahwa praktik dugaan jual-beli proyek, pemotongan anggaran, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam program yang diperuntukkan bagi kesejahteraan petani merupakan persoalan serius yang harus diusut tanpa pandang bulu.
Aksi Jilid III tersebut menjadi peringatan bahwa gerakan masyarakat sipil akan terus mengawal proses hukum.
PMNJ menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan apabila tidak terdapat perkembangan yang nyata dalam penanganan perkara tersebut.
Selian itu, PMNJ mengapresiasi respons awal KPK yang menyatakan akan memberikan perhatian terhadap laporan yang telah disampaikan. Namun demikian, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui langkah-langkah konkret dalam proses penegakan hukum.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada impunitas terhadap siapa pun yang diduga menyalahgunakan jabatan dan merugikan kepentingan rakyat. Perjuangan belum selesai." ucapanya. (EH)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

