Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Viral Dugaan BBM Subsidi Ilegal di Desa Maginti, Mahasiswa Desak Polda Sultra Bentuk Tim Investigasi

KENDARI – Dugaan penyalahgunaan dan peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, menjadi sorotan publik. Menyikapi isu yang viral di masyarakat, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), untuk segera melakukan penyelidikan.


Ketua Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno, mengatakan organisasinya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan, distribusi, dan perdagangan BBM bersubsidi secara ilegal di wilayah tersebut.


Menurut Ali, dugaan aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan seorang warga berinisial D. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.


"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas ilegal BBM bersubsidi yang berlangsung secara terbuka dan terorganisir. Jika informasi ini benar, negara mengalami kerugian dan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi juga dirugikan," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (24/6/2026).


Ali menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, BBM bersubsidi diduga berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Wadolao dan Desa Pajala, sebelum kemudian ditampung dan diperjualbelikan kembali. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menguji kebenaran informasi tersebut.


Ia menilai Desa Maginti perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena diduga menjadi salah satu titik rawan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Muna Barat.


Atas dasar itu, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara meminta Ditreskrimsus Polda Sultra membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan jaringan distribusi BBM bersubsidi ilegal. Mereka juga meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga membiarkan praktik tersebut berlangsung.


"Kami mendesak Kapolda Sultra dan Ditreskrimsus turun langsung melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas di Desa Maginti. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar memberikan kepastian hukum kepada semua pihak," kata Ali.


Selain itu, pihaknya meminta pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Muna Barat diperketat guna mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara serta mengganggu hak masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Tenggara maupun pihak yang disebut dalam laporan terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (OR-Rls)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama