BUTON UTARA – Memanasnya polemik yang terjadi di Kabupaten Buton Utara hingga memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat serta berujung adanya korban, mendapat sorotan dari Bendahara DPC PDI Perjuangan Buton Utara, Ahmad Afif Darvin.
Afif meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia untuk tidak tinggal diam dan segera turun langsung ke Kabupaten Buton Utara guna melihat secara objektif persoalan yang berkembang.
Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sebatas perbedaan pendapat administratif, tetapi telah memasuki fase yang berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat apabila tidak segera disikapi secara tegas.
“BKN RI harus mengambil langkah dan menunjukkan sikap. Sebab salah satu tuntutan yang berkembang di masyarakat berkaitan langsung dengan surat rekomendasi BKN. Jangan sampai persoalan ini menjadi preseden buruk yang dapat dicontoh di daerah lain di Indonesia,” tegas Afif.
Ia juga menyoroti sikap Pemerintah Daerah Buton Utara yang dinilai belum menunjukkan ketegasan penuh dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurut Afif, kepala daerah tidak cukup hanya mengeluarkan surat atau pernyataan, tetapi harus memastikan seluruh jajaran di bawahnya menjalankan arah kebijakan yang sama dan konsisten.
“Bupati harus hadir sebagai pemimpin yang mampu mengevaluasi kinerja bawahannya. Kepemimpinan diuji saat menghadapi persoalan, bukan saat keadaan sedang baik-baik saja. Apalagi latar belakang beliau sebagai praktisi hukum seharusnya menjadi modal untuk memastikan aturan dijalankan secara lurus dan tidak multitafsir,” ujarnya.
Afif menilai situasi yang berkembang saat ini telah mencoreng citra tata kelola pemerintahan daerah.
“Kita tentu prihatin dengan kondisi seperti ini. Harapan masyarakat adalah aturan ditegakkan dengan adil, bukan dipersepsikan berubah sesuai kepentingan atau tekanan tertentu. Ketika hukum dan administrasi tidak berjalan konsisten, yang dirugikan adalah kepercayaan publik,” katanya.
Terkait adanya korban dalam insiden yang terjadi, Afif meminta aparat penegak hukum untuk memproses perkara secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terdapat unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang melakukan tindakan melanggar hukum harus diproses sesuai koridor hukum yang berlaku,” katanya.
Afif juga melontarkan kritik terhadap sektor pendidikan di Buton Utara. Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak boleh dikelola dengan pendekatan yang berubah-ubah atau dipengaruhi kepentingan di luar substansi pendidikan.
“Pendidikan adalah fondasi masa depan daerah. Guru adalah ujung tombak yang mencerdaskan generasi. Karena itu, jika ada pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan amanah dan menjaga stabilitas kebijakan pendidikan, maka evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan objektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Afif menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan harus menghormati aturan dan keputusan yang memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia juga meminta DPRD Buton Utara menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal tanpa mempertimbangkan latar belakang politik.
“DPRD harus berdiri di atas kepentingan rakyat. Fungsi pengawasan tidak boleh melemah karena kedekatan politik atau kepentingan tertentu. Ketika publik mempertanyakan kebijakan pemerintah, maka lembaga pengawas harus hadir memberikan kontrol,” tegasnya.
Tak hanya itu, Afif meminta unsur pimpinan daerah lainnya, termasuk Sekda dan Wakil Bupati, ikut aktif membangun komunikasi dan solusi atas berbagai polemik yang berkembang.
“Jabatan publik bukan sekedar posisi administratif, tetapi amanah untuk hadir menyelesaikan persoalan masyarakat. Semua unsur pimpinan harus mengambil peran dan menunjukkan kepemimpinan yang nyata,” tutupnya. (OR-AO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

