Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Pemerkosaan Konstitusi Guncang HMI Cabang Sorong, Alumni Soroti Dugaan Intervensi PB HMI

Sorong
 - Konflik internal mengguncang tubuh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sorong. Organisasi mahasiswa Islam yang telah hadir dan berjuang di tanah Papua sejak 1988 itu kini berada di tengah pusaran krisis kepemimpinan yang disebut-sebut sebagai bentuk “pemerkosaan konstitusi” organisasi.

Polemik bermula dari berakhirnya masa jabatan Abdul Kadir Loklomin sebagai Ketua Umum HMI Cabang Sorong periode 2023–2024. Kepemimpinannya sebelumnya telah menuai sorotan dari sejumlah kader dan alumni karena dianggap kerap memicu konflik internal serta dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai luhur organisasi.

Salah satu peristiwa yang ramai diperbincangkan adalah saat Abdul Kadir disebut menghadiri sebuah tempat hiburan malam di Jakarta. Dalam kondisi yang dinilai tidak pantas, ia dikabarkan berteriak sambil menepuk dada dan menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum HMI Cabang Sorong. Sikap tersebut dianggap mencoreng citra organisasi yang berlandaskan nilai keislaman dan intelektualitas.

Setelah masa kepengurusan berakhir, HMI Cabang Sorong menggelar Konferensi Cabang pada 27 September 2024 sesuai mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dalam forum tersebut, Mukhlis Rumadan ditetapkan sebagai Ketua Umum HMI Cabang Sorong terpilih menggantikan Abdul Kadir Loklomin.

Namun, hasil forum itu hingga kini belum memperoleh Surat Keputusan (SK) resmi dari Pengurus Besar HMI (PB HMI). Kondisi tersebut memicu dugaan adanya intervensi politik di tingkat pusat.

Menurut informasi yang berkembang di internal organisasi, Abdul Kadir disebut sempat meminta salah satu pengurus PB HMI agar tidak menerbitkan SK kepada Mukhlis Rumadan dengan alasan perbedaan sikap politik menjelang Kongres HMI.

“Jangan keluarkan SK kepada Mukhlis sebab dia keras kepala dan besok tidak sejalan dengan kita di kongres,” demikian pernyataan yang disebut-sebut disampaikan Abdul Kadir kepada pengurus pusat.

Situasi semakin memanas ketika muncul agenda Konferensi Cabang baru yang digagas dua karateker, Fauzan Somad dan Alexander Segey. Langkah tersebut langsung menuai penolakan dari sejumlah kader dan alumni karena dianggap bertentangan dengan hasil konferensi sebelumnya yang dinilai sah secara konstitusional.

Bahkan, berdasarkan percakapan yang beredar di internal organisasi, Fauzan Somad disebut mengakui bahwa Mukhlis Rumadan merupakan Ketua Cabang hasil konferensi yang sah. Namun, ia tetap menjalankan instruksi dari PB HMI untuk melaksanakan konferensi ulang.

“Saya hanya mengikuti perintah Ketum PB HMI untuk segera melakukan konferensi di HMI Cabang Sorong,” ujar Fauzan sebagaimana dikutip dari komunikasi internal organisasi.

Mukhlis Rumadan pun angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pelantikannya bukan disebabkan oleh dirinya, melainkan karena SK dari PB HMI belum diterbitkan.

“Saya tidak dilantik sampai sekarang bukan faktor kesengajaan, sebab SK itu bukan saya yang keluarkan, melainkan Pengurus PB HMI,” ujar Mukhlis.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum penunjukan karateker di HMI Cabang Sorong.

“Jika pengurus PB menurunkan karateker di HMI Cabang Sorong, apa yang menjadi dasar hukumnya? Jika dasarnya adalah konstitusi, pasal berapa yang menjelaskan hal demikian?” tegasnya.

Sejumlah alumni HMI di Papua Barat dan Papua Barat Daya turut menyayangkan situasi tersebut. Mereka menilai konflik berkepanjangan dan dugaan pengabaian hasil forum demokratis berpotensi memicu dualisme kepengurusan serta merusak marwah organisasi yang telah dibangun sejak puluhan tahun lalu.

Bagi para alumni, keberadaan HMI di tanah Papua merupakan hasil perjuangan panjang sejak 1988. Karena itu, setiap proses kaderisasi dan pergantian kepemimpinan seharusnya tetap berpijak pada konstitusi organisasi, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Kini perhatian kader dan alumni tertuju kepada sikap resmi PB HMI. Mereka menunggu apakah pengurus pusat akan tetap mempertahankan hasil konferensi cabang yang telah berjalan, atau justru mengambil langkah lain yang berpotensi memperdalam konflik internal organisasi.

Kasus ini dinilai menjadi ujian besar bagi integritas dan komitmen organisasi dalam menegakkan demokrasi internal serta konstitusi HMI di tengah dinamika politik organisasi menjelang kongres nasional. (FO) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama