KENDARI – Hujan deras yang mengguyur Kota Kendari, Senin (18/5/2026), tak mampu membungkam amarah puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (GMPH Sultra). Dengan suara lantang dan semangat membara, mereka tetap menggelar Aksi Jilid III di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Aksi tersebut menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum yang dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat dalam skandal proyek bernilai miliaran rupiah itu.
Dengan mobil komando terparkir tepat di depan gerbang Kejati Sultra, massa secara bergantian melontarkan orasi tajam sambil membentangkan spanduk bertuliskan:
“Penegakan Hukum Kasus Jembatan Cirauci II Jangan Tebang Pilih!”
Poster-poster tuntutan yang mereka usung menjadi simbol kekecewaan publik terhadap proses hukum yang dinilai berjalan lamban dan terkesan pilih kasih.
Meski hujan mengguyur tanpa henti, para demonstran tak bergeming. Sebagian mengenakan jas hujan, sebagian lainnya tetap berdiri basah kuyup, menyimak setiap orasi dengan sorot mata penuh kemarahan.
Aksi ini dikawal langsung oleh koordinator lapangan Vikram, Faras, dan Gito Roles, serta Jumi sebagai koordinator perempuan.
Salah satu orator menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap supremasi hukum di Sulawesi Tenggara.
“Kami hadir memastikan hukum tidak tunduk pada kekuasaan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Jika ada keterlibatan, siapa pun dia harus diproses!” tegasnya dari atas mobil komando.
Sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi dan lambannya penanganan perkara, massa membakar ban bekas tepat di depan gerbang Kejati Sultra. Kobaran api di tengah hujan menjadi pesan keras: mahasiswa tak akan diam melihat hukum dipermainkan.
Lima Tuntutan Keras GMPH Sultra
Dalam selebaran aksi yang dibagikan kepada masyarakat, GMPH Sultra menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Mendesak Kejati Sultra segera menetapkan Burhanuddin selaku Bupati Bombana sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II.
2. Mendesak pengusutan tuntas perkara tanpa tebang pilih.
3. Menjadikan fakta persidangan dan pertimbangan hakim sebagai dasar pengembangan perkara terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
4. Membuka secara transparan perkembangan proses hukum kepada publik.
5. Menghentikan praktik impunitas terhadap pejabat daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Mahasiswa menilai, hingga kini penanganan kasus tersebut belum dilakukan secara menyeluruh dan masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Soroti Fakta Persidangan
Dalam pernyataan sikapnya, GMPH Sultra menegaskan bahwa mereka berdiri untuk menjaga marwah supremasi hukum.
“Kami menyatakan sikap tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II Kabupaten Buton Utara yang hingga hari ini dinilai belum dituntaskan secara menyeluruh dan berkeadilan,” tulis GMPH Sultra.
Mereka menyoroti adanya fakta-fakta hukum dalam putusan perkara Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Kdi dan Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Kdi yang dinilai cukup kuat untuk menjadi pintu masuk pengembangan kasus terhadap pihak lain.
Bagi GMPH Sultra, Kejati Sultra tak boleh menutup mata.
“Satukan Barisan, Lawan Korupsi!”
Dalam poster aksi terpampang seruan lantang:
“Satukan Barisan! Turun ke Jalan! Kawal Penegakan Hukum, Lawan Korupsi di Sultra!”
Koordinator lapangan Vikram menegaskan perjuangan mahasiswa tak akan berhenti hanya karena cuaca ataupun tekanan.
“Perjuangan melawan korupsi tidak akan padam oleh hujan. Kami akan terus datang sampai hukum ditegakkan secara adil dan terang benderang demi kepentingan rakyat,” tegasnya.
Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan kondusif.
Namun satu pesan mahasiswa jelas: mereka tak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang terang dan menyeluruh.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun pernyataan sikap GMPH Sultra. (OR-Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

