Sorong, Mei 2026 – Polemik aktivitas alat berat di wilayah Imekko, Kabupaten Sorong Selatan, kembali mencuat. Kehadiran puluhan ekskavator yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan PT Harmoni Agri Mandiri menuai kritik keras dari kalangan intelektual dan aktivis masyarakat adat.
Salah satu tokoh Imekko, Ferry Onim, secara terbuka mempertanyakan kejelasan izin pendaratan dan operasional sekitar 55 unit alat berat di wilayah tersebut. Hingga kini, menurutnya, belum ada penjelasan resmi yang transparan dari pemerintah daerah terkait legalitas aktivitas tersebut.
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Imekko Papua Barat Daya itu juga menyoroti kondisi di lapangan, khususnya di kawasan yang disebut sebagai Blok A. Ia mengungkapkan bahwa sebagian lahan yang diduga merupakan wilayah adat telah mengalami pembukaan tanpa adanya kesepakatan yang jelas dengan masyarakat setempat.
“Suara masyarakat adat seolah diabaikan. Di satu sisi mereka dirangkul, namun di sisi lain justru dihadapkan pada ancaman kerusakan ruang hidup,” tegas Onim.
Kritik juga diarahkan kepada Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, yang dinilai belum menunjukkan realisasi konkret dari sejumlah janji politik, khususnya dalam 100 hari kerja. Program yang sempat disampaikan, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan hak-hak masyarakat adat, disebut belum dirasakan dampaknya secara nyata oleh warga.
Onim menilai terdapat ketidaksesuaian antara narasi penguatan masyarakat adat yang kerap disampaikan pemerintah daerah dengan implementasi kebijakan di lapangan. Ia bahkan menyebut situasi ini sebagai bentuk ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat adat Imekko.
Selain itu, aktivitas pembukaan lahan baru yang kembali terjadi tanpa proses dialog dengan masyarakat adat dinilai memperkeruh keadaan. Hal ini memicu kekhawatiran akan semakin meluasnya kerusakan lingkungan serta hilangnya hak ulayat masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan terkait tudingan tersebut, termasuk soal perizinan alat berat maupun aktivitas perusahaan di wilayah Imekko.
Masyarakat berharap adanya transparansi dan keterbukaan dari pemerintah daerah, serta langkah konkret untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah tersebut. (FO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

