Ketapang - Rangkaian dugaan teror di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, kian mengkhawatirkan. Setelah puluhan kasus pembakaran pondok belum sepenuhnya terungkap, warga kini kembali dihadapkan pada ancaman baru yang diduga berkaitan dengan penguasaan lahan.
Peristiwa terbaru dialami seorang warga, Pak Sayung, pada Sabtu (28/3/2026). Ia menemukan sepucuk surat tertancap di dinding pondok miliknya. Surat tersebut diduga berisi tekanan agar lahannya diserahkan untuk kepentingan tambang bauksit, disertai ancaman kekerasan.
Tak hanya itu, di sekitar lahannya juga ditemukan pita berwarna oranye yang terpasang sebagai penanda batas. Bagi warga setempat, tanda seperti ini bukan hal baru dan kerap dikaitkan dengan upaya penguasaan lahan oleh pihak tertentu.
Keesokan harinya, saat melakukan pengecekan, Pak Sayung menemukan panel surya dan sebuah tenda terpal di dalam area yang telah ditandai. Temuan ini memunculkan pertanyaan besar tentang siapa yang lebih dulu menguasai lokasi tersebut.
Situasi memanas saat Pak Sayung bersama keluarga dan Ketua RT kembali ke lokasi pada Minggu (29/3/2026). Dari dalam tenda terdengar suara yang meminta agar tidak ditembak. Tak lama kemudian, seorang pria keluar sambil membawa senapan angin.
Dalam suasana tegang, terjadi aksi saling tembak antara warga dan pria tersebut. Merasa terancam, warga melakukan pembelaan diri dengan menembakkan senapan angin ke arah pria itu. Terduga pelaku kemudian melarikan diri ke dalam hutan dan diduga mengalami luka.
Kapolsek Marau, Ipda Septo Suria, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejak kasus pembakaran pondok terjadi, pihak kepolisian bersama warga rutin melakukan patroli dan penyisiran di wilayah itu.
“Peristiwa ini berawal dari laporan warga pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, terkait adanya tenda mencurigakan di kawasan hutan Dusun Petaukan, Kecamatan Air Upas. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan seorang pria yang kemudian mengeluarkan senapan angin dan hendak menembak warga,” ujar Ipda Septo, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, warga melakukan pembelaan diri hingga akhirnya pria tersebut melarikan diri ke dalam hutan. Tak lama kemudian, aparat kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran.
Ia menambahkan, hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
“Polsek Marau bersama Tim Satreskrim Polres Ketapang telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyisiran dan pengejaran. Kami juga berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait, serta merencanakan pencarian lanjutan dengan dukungan K9,” jelasnya.
Meski situasi saat ini dinyatakan kondusif, pencarian terhadap pelaku masih terus berlangsung.
Rangkaian peristiwa ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Kehadiran surat ancaman, penandaan lahan, hingga keberadaan orang tak dikenal yang berani menggunakan senjata dinilai bukan sekadar insiden biasa.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap fakta di balik kejadian ini secara transparan, agar tidak memicu spekulasi dan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat Air Upas. (OR-FGo)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

