Buton Utara - Dugaan skandal pemalsuan dokumen dalam proses pengangkatan dan mutasi kepala sekolah (kepsek) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara mencuat ke permukaan dan langsung menyedot perhatian publik.
Isu ini menyeret nama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Utara, Alimin, yang diduga terlibat dalam penyusunan berita acara sebagai dasar administrasi pengangkatan dan perpindahan kepala sekolah. Keabsahan dokumen tersebut kini dipertanyakan dan dinilai sarat kejanggalan.
Lebih mengejutkan, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Padahal, dalam tata kelola birokrasi, Sekda memiliki peran strategis dalam proses verifikasi hingga pengesahan dokumen resmi.
Ketiadaan peran Sekda ini memicu dugaan adanya manipulasi administratif, khususnya pada dokumen berita acara pengangkatan. Jika benar terjadi, praktik ini tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana terkait pemalsuan dokumen negara.
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Buton Utara, Laode Yus Asman, angkat bicara dan melontarkan kritik tajam. Ia menilai dugaan pengabaian peran Sekda merupakan sinyal kuat adanya masalah serius dalam sistem birokrasi daerah.
“Pengangkatan kepala sekolah tidak boleh dilakukan secara tertutup atau mengabaikan mekanisme resmi. Jika Sekda benar tidak dilibatkan, patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi bisa menjadi pelanggaran serius,” tegasnya.
Asman juga menyoroti peran BKPSDM yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem kepegawaian, namun justru terseret dalam pusaran dugaan praktik yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“BKPSDM itu lembaga teknis, bukan alat untuk melegalkan proses yang cacat prosedur. Jika ada manipulasi dokumen, harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai jabatan kepala sekolah dijadikan komoditas yang diatur di balik meja,” ujarnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat daerah untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengangkatan dan mutasi kepala sekolah di Buton Utara.
“Ini menyangkut integritas pemerintahan daerah. Kalau dibiarkan, akan menjadi preseden buruk. Kami minta transparansi dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Tak hanya itu, Asman juga secara terbuka meminta Sekda Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim, untuk memberikan klarifikasi kepada publik guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Sekda harus menjelaskan secara terbuka, apakah benar tidak dilibatkan atau justru dilibatkan. Ini penting untuk meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Menurutnya, pernyataan resmi dari Sekda akan menjadi kunci untuk mengungkap apakah telah terjadi pelanggaran prosedur atau sekadar kesalahpahaman administratif.
“Jangan sampai ada kesan saling lempar tanggung jawab. Publik butuh kejelasan, bukan asumsi. Jika tidak dilibatkan, itu masalah serius. Kalau dilibatkan, harus dijelaskan bagaimana prosesnya berjalan,” tegasnya lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekda Buton Utara Muhammad Hardhy Muslim maupun Kepala BKPSDM Buton Utara Alimin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/04/2026) malam belum memberikan tanggapan. (OR-AA)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

