Bengkulu – Di bawah teriknya matahari Pantai Zakat, Kota Bengkulu, para pedagang kecil tak hanya berjuang mencari nafkah, tetapi juga menghadapi tekanan yang semakin berani dari oknum penguasa lokal. Ernadi, seorang pedagang mainan keliling, menceritakan pengalamannya yang membuat bulu kuduk merinding: ia dipaksa membayar iuran Rp50 ribu dan menghapus video bukti dugaan pungutan liar yang dilakukan di kawasan wisata itu.
“Saya disuruh datang ke sini untuk menghapus video itu. Kalau tidak, saya tidak boleh jualan lagi,” ujar Ernadi, Rabu (01/04/2026) dengan nada getir saat mendatangi redaksi media tempat wartawati Ynt bekerja, yang beberapa hari sebelumnya menjadi korban perampasan HP.
Kisah Ernadi bukan kejadian tunggal. Tekanan yang ia alami diduga dilakukan tidak hanya oleh satu orang, tetapi oleh sejumlah pedagang lain yang tergabung dalam Pokdarwis Pantai Zakat, memperlihatkan pola praktik terorganisasi untuk menguasai ruang usaha di kawasan wisata.
Persoalan ini berkaitan dengan AU, oknum Ketua Pokdarwis sekaligus Ketua RT, yang beberapa hari lalu terseret kasus dugaan perampasan HP milik wartawati Ynt. Ynt merekam kejadian adu mulut antara pedagang asongan dan AU terkait pungutan Rp50 ribu yang disebut wajib dibayarkan bagi pedagang yang berjualan di pantai. Alih-alih mereda, AU justru diduga merampas HP wartawati dan memaksa penghapusan video, bahkan sempat mengancam akan melaporkan korban ke polisi.
Kejadian ini menunjukkan pola yang sama: pemaksaan dan intimidasi terhadap siapa pun yang menolak pungutan atau mencoba merekam praktik tersebut.
Lebih ironis, AU sempat mengaku sebagai wartawan dari media Rakyat Bengkulu (RB), namun klaim itu dibantah pihak manajemen RB. General Manager RB, Patris, menegaskan, “Tidak ada wartawan kami yang berinisial AU. Bisa jadi yang bersangkutan hanya agen atau penjual koran, jadi tidak ada kaitannya dengan jurnalis.”
Kericuhan di lapangan sempat diredam aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Bengkulu, yang menurunkan personel untuk menengahi situasi dan mendorong koordinasi dengan Dinas Pariwisata serta pihak kelurahan. Meski demikian, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu dan Lurah Bajak belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.
Kejadian ini menandai bahwa persoalan di Pantai Zakat bukan lagi sekadar soal iuran liar, melainkan telah mengarah pada tindakan pemaksaan dan intimidasi yang mengancam mata pencaharian masyarakat kecil. Pedagang seperti Ernadi hidup di bawah tekanan yang bisa menciptakan ketakutan sistematis, sementara jurnalis yang mencoba meliput juga berisiko menjadi sasaran intimidasi.
Desakan terhadap aparat penegak hukum pun semakin kuat agar segera bertindak tegas. Penanganan serius dinilai penting untuk menghentikan praktik intimidasi dan memastikan kawasan wisata tetap menjadi ruang aman serta adil bagi pedagang, pengunjung, dan jurnalis. Jika dibiarkan, ketakutan sistematis ini bisa berdampak luas bagi masyarakat dan kebebasan pers. (OR-Y)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

