Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

LBH Medan Soroti Dugaan Pelanggaran HAM dan Korupsi Penanganan Bencana Sumut, Desak Status Nasional

MEDAN – Lima bulan pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, penanganan dinilai masih jauh dari memadai. Hal ini disampaikan oleh perwakilan LBH Medan, Irvan Saputra, SH., M. bersama Sofyan Muis Gajah, SH., dalam rilis resmi yang diterima media, Selasa (27/4/2026).


Dalam keterangannya, Irvan Saputra menjelaskan bahwa tim investigasi LBH Medan yang turun langsung ke sejumlah daerah terdampak seperti Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Langkat menemukan kondisi lapangan yang masih memprihatinkan.


“Banyak titik masih porak-poranda dan sejumlah infrastruktur umum belum bisa difungsikan hingga saat ini,” ujar Irvan.


Ia menegaskan, persoalan tidak hanya sebatas kerusakan fisik, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak. Senada dengan itu, Sofyan Muis Gajah menambahkan bahwa lambannya penanganan tidak terlepas dari belum ditetapkannya status bencana nasional.


“Akibatnya, penanganan terkesan lambat karena beban lebih banyak ditanggung pemerintah daerah,” kata Sofyan.


LBH Medan bahkan menilai dampak bencana tersebut lebih luas dibandingkan tragedi tsunami Aceh-Nias tahun 2004.


Di sektor pendidikan, Irvan mengungkapkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Salah satunya di SMK Negeri 1 Badiri, Tapanuli Tengah, yang hingga kini masih tertutup lumpur dan puing-puing, sehingga tidak bisa digunakan.


“Para siswa terpaksa belajar di tenda darurat karena sekolah belum layak digunakan,” jelasnya.


Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah sekolah dasar di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, serta di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan.


Sementara itu, Sofyan Muis Gajah menyoroti persoalan bantuan sosial yang dinilai belum merata. Ia menyebut banyak warga belum menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Jaminan Hidup (Jadup), bahkan belum terdata untuk mendapatkan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).


“Minimnya transparansi dalam pendataan dan penyaluran bantuan ini berpotensi membuka celah praktik korupsi,” tegas Sofyan.


Dugaan penyimpangan anggaran juga menjadi sorotan. Irvan mengungkapkan adanya indikasi pengurangan alokasi dana perbaikan sekolah di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, yang awalnya disebut mencapai Rp8 miliar namun menyusut menjadi sekitar Rp1 miliar.


Selain itu, proyek sumur bor yang diduga dikerjakan oleh TNI juga dipertanyakan. Berdasarkan temuan di lapangan, kata Irvan, hasil pengerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang mencapai Rp150 juta per titik.


“Sumur hanya berfungsi sekitar 30 menit dan kedalamannya sangat dangkal,” ungkapnya, mengutip keterangan warga di Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah.


Ketidakpuasan warga pun memicu aksi protes. Sofyan menyebut puluhan warga Besitang sempat menggelar demonstrasi di kantor pemerintah Kabupaten Langkat, bahkan hingga merobohkan pagar kantor sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya bantuan.


LBH Medan juga mengkritik data resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurut Sofyan, data yang menyebut nihil pengungsi di Sumatera Utara tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


“Kami masih menemukan pengungsi di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan,” katanya.


Atas berbagai temuan tersebut, Irvan dan Sofyan menilai telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia, terutama terkait hak atas tempat tinggal yang layak, pendidikan, bantuan sosial, akses fasilitas umum, serta keterbukaan informasi.


Mereka menegaskan kondisi ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.


LBH Medan pun mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.


“Dengan status nasional, proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa berjalan lebih cepat dan terkoordinasi,” tutup Irvan Saputra.


Selain itu, Sofyan Muis Gajah juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan.


“Kami mendesak KPK melakukan penyelidikan dan BPK mengaudit penggunaan anggaran agar dugaan korupsi ini terang benderang,” pungkasnya. (OR-J)

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama