Bengkulu – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bengkulu, Hj. Oktarina Syafri Antini Syafrudin atau Bunda Tien, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh wartawati korban perampasan telepon genggam oleh oknum Ketua Pokdarwis Pantai Zakat.
“Saya mendukung sepenuhnya agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum,” tegas Bunda Tien, Kamis (2/4/2026) malam.
Ia tidak hanya mendorong penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga menyinggung kemungkinan adanya pihak lain yang membekingi praktik pungutan liar (pungli).
Menurutnya, jika terdapat oknum aparat penegak hukum (APH) atau pihak lain yang terlibat, maka harus segera diusut dan diproses tanpa pandang bulu.
Bunda Tien menilai perampasan HP terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan bukan sekadar tindakan kriminal, melainkan juga indikasi adanya upaya menghalangi pengungkapan dugaan pungli di kawasan tersebut. Ia turut menyoroti pernyataan pelaku yang sempat menyebut-nyebut APH saat kejadian.
“Hal ini harus dibuka secara terang. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap praktik yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Apalagi, berbagai organisasi wartawan, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, praktisi hukum, hingga masyarakat luas telah mengecam keras tindakan kekerasan terhadap pers.
Menurutnya, pers merupakan pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang dilindungi undang-undang. Karena itu, segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh ditoleransi dan harus diproses secara hukum hingga tuntas. (OR-Y)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

