Pekanbaru - Di tengah hiruk-pikuk ekonomi yang kadang suka “lolos tanpa permisi”, akhirnya ada juga momen di mana barang-barang ilegal benar-benar diperlakukan sesuai takdirnya: dimusnahkan, bukan sekadar dipindahkan lokasi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau pun menggelar semacam “pesta perpisahan” untuk barang selundupan senilai Rp44,82 miliar, tentu saja tanpa undangan bagi para pemilik lamanya.
Acara yang berlangsung Selasa (14/4/2026) ini dimulai dari halaman Kantor DJBC Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru, lalu berlanjut ke Denarhanud Rudal 004/WSBY Dumai. Metodenya pun tidak main-main: dibakar, dihancurkan, dan dipotong. Pokoknya, kalau barang-barang itu punya perasaan, mungkin mereka sudah mengajukan pensiun dini sejak awal.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Operasi Kasdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani, mewakili Pangdam. Kehadiran TNI AD menunjukkan bahwa urusan barang ilegal ini bukan sekadar soal cukai, tapi juga soal menjaga “kewarasan” wilayah dari godaan ekonomi jalur tikus.
Barang yang dimusnahkan pun bukan kaleng-kaleng. Mulai dari 28,8 juta batang rokok tanpa pita cukai, yang mungkin selama ini beredar lebih bebas daripada sinyal WiFi gratis, hingga 1.214 liter minuman beralkohol ilegal. Belum lagi pakaian bekas, alas kaki, barang konsumsi, dan elektronik yang tampaknya lebih sering “jalan-jalan gelap” daripada masuk jalur resmi.
Kepala Kanwil DJBC Riau, Dwijo Muryono, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen melindungi masyarakat dan pelaku usaha. Sebuah pesan halus bahwa bisnis itu boleh untung, tapi jangan sampai “kucing-kucingan” dengan aturan.
Sementara itu, pihak Kodam XIX/Tuanku Tambusai memastikan siap terus bersinergi. Karena, seperti kita tahu, melawan barang ilegal itu bukan sprint, tapi maraton—yang kadang pesertanya suka muncul lagi di tikungan berikutnya.
Masyarakat pun diimbau untuk ikut berperan aktif. Minimal, kalau tidak bisa membantu memberantas, ya jangan ikut-ikutan jadi bagian dari cerita barang ilegal yang ujung-ujungnya berakhir di api unggun negara.
Acara ini juga dihadiri berbagai instansi, mulai dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian. Sebuah kolaborasi yang mengingatkan kita bahwa menjaga kepentingan nasional memang butuh banyak pihak, terutama untuk memastikan bahwa Rp44 miliar berikutnya tidak perlu lagi “dirayakan” dengan cara yang sama. (OR-Az)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

