Riau - WARGA Kabupaten Bintan, provinsi Kepulauan Riau meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas aksi tambang pasir yang diduga ilegal.
Saat ini penambangan tersebut terjadi di kawasan Kawal hingga ke Malang Rapat. Salah satu warga Bintan bernama Buyung mengaku resah dengan adanya penambangan yang terjadi sudah sekitar satu tahun ini.
Bahkan, ia meminta aparat kepolisian serta pihak terkait menertibkan aksi penambangan pasir tersebut.
"Ada apa dengan APH di Bintan?. Tap hari ratusan dump truk dan lori melintasi jalan raya di kampung kami. Kami marasa terganggu. Kami minta kepolisian dan lainnya menertibkan," ungkapnya Rabu 14 April 2026.
Dirinya menduga salah perusahaan di Bintan terlibat dalam aksi penambangan ilegal itu.
"Kuat dugaan salah satu perusahaan menampung dan memperjual belikan tambang ini," ungkapnya. (W)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

