Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Aktivis Imekko Pertanyakan Izin Perusahaan Sawit di Sorong Selatan, Ancam Aksi Duduki Kantor Gubernur

SORONG – Aktivis masyarakat adat Sorong Raya, Ferry Onim, mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terkait izin perusahaan yang melakukan konsesi hutan di wilayah Imekko, Kabupaten Sorong Selatan.

Hal ini disampaikan menyusul masuknya ratusan ekskavator dan kapal ke Pelabuhan Jamarema, Distrik Metemani, yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pembukaan lahan perkebunan sawit di kawasan hutan adat.

Sebagai Ketua Forum Imekko Bersatu PBD, Ferry Onim menegaskan pihaknya mempertanyakan siapa pihak yang memberikan izin terhadap aktivitas tersebut. Ia juga mendesak Gubernur Papua Barat Daya untuk segera menghentikan kegiatan dan mencabut izin perusahaan yang dinilai mengancam keberlangsungan hutan adat.

“Selagi perempuan dan laki-laki Imekko masih melahirkan generasi penerus, hentikan investasi yang mengancam kehidupan masyarakat adat. Jangan sampai investasi sawit menjadi jalan menuju kepunahan masyarakat adat,” tegas Onim, Rabu (1/4/2026).

Ia mengungkapkan, wilayah Moswaren sebelumnya telah mengalami pembabatan hutan, dan kini aktivitas serupa mulai mengarah ke kawasan pesisir Pantai Imekko yang menjadi ruang hidup masyarakat adat.

Onim menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menelusuri seluruh dokumen perizinan untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian akses kepada perusahaan tersebut.

“Kami akan memastikan siapa yang memberikan izin dari pemerintah provinsi. Jika diperlukan, kami siap menduduki Kantor Gubernur Papua Barat Daya demi menyelamatkan generasi kami ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa aktivitas ini diduga melibatkan perusahaan yang sebelumnya beroperasi di Merauke, yakni PT Hendirson Agri Mandiri, yang kini disebut mengalihkan alat berat ke wilayah Sorong Selatan.

Menurutnya, alat berat tersebut sebelumnya tiba di Kota Sorong sebelum diarahkan ke wilayah Imekko dan berlabuh di Pelabuhan Jamarema, Distrik Metemani, yang merupakan wilayah adat Iwaro.

Onim juga menyoroti dugaan adanya ketidaksinkronan sikap pemerintah daerah, yang di satu sisi terlihat menolak, namun di sisi lain diduga tetap memberikan ruang bagi masuknya investasi.

“Kami akan telusuri semua data perizinan agar jelas siapa saja yang terlibat memberikan akses kepada perusahaan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika ditemukan pihak yang bertanggung jawab, pihaknya akan melakukan aksi protes sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang dianggap sebagai ancaman terhadap hutan adat dan kehidupan masyarakat Imekko. (FO) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama