Bantul - Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman pada momentum Hari Raya Idulfitri, Polres Bantul resmi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis. Layanan ini ditujukan bagi warga Bantul yang ingin meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama masa mudik Lebaran.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud pelayanan Polri untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mencegah potensi kecelakaan bagi pemudik yang memaksakan menggunakan roda dua untuk jarak jauh.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini. Daripada ditinggal di rumah tanpa pengawasan atau dipaksakan untuk perjalanan jauh yang berisiko, lebih baik dititipkan di kantor polisi terdekat," ujar Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan pers, Selasa (17/3/2026).
Bagi warga yang berminat, proses penitipan kendaraan ini dibuat sangat mudah dan tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Bagi warga yang hendak menitipkan kendaraannya, dapat menunjukkan KTP asli dan menyerahkan fotokopi KTP pemilik. Serta membawa STNK asli dan menyerahkan fotokopi sebagai bukti kepemilikan yang sah," kata Iptu Rita.
Warga yang menitipkan kendaraannya juga disarankan membawa selimut kendaraan (cover) sendiri untuk melindungi kendaraan dari debu atau cuaca.
"Untuk lokasi penitipan dapat dilakukan di Mapolres Bantul maupun di Polsek-Polsek jajaran terdekat dengan domisili warga," imbuh Iptu Rita.
Iptu Rita menambahkan bahwa penitipan akan dilayani selama kapasitas parkir di masing-masing kantor polisi masih tersedia.
"Kendaraan yang dititipkan akan dijaga ketat oleh personel kepolisian yang bertugas selama 24 jam penuh di markas komando. Jadi, pemudik bisa berlebaran di kampung halaman dengan hati tenang tanpa perlu memikirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan," imbuhnya.
Layanan penitipan ini mulai dibuka pada H-7 hingga H+7 Lebaran. Selain membuka layanan penitipan, Polres Bantul juga menyarankan warga yang mudik untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat, mencabut instalasi listrik yang tidak perlu, dan melaporkan keberangkatan mudik kepada ketua RT atau Bhabinkamtibmas setempat. (Wit)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

