Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

DPRD Buru Selatan Sampaikan Rekomendasi Pansus Pendidikan dan Kerja Sama Perbankan

Namrole - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas hasil kerja dua panitia khusus (pansus), yakni Pansus Pendidikan dan Pansus Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan pihak perbankan pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, Kamis (5/3/26). 

Dalam sambutan pimpinan DPRD yang dibacakan Wakil Ketua DPRD, Ahmadan Loilatu menyatakan bahwa sebelumnya lembaga legislatif telah menyepakati pembentukan dua pansus melalui keputusan DPRD, yakni Keputusan DPRD Nomor 04 Tahun 2025 tentang pembentukan Pansus Dinas Pendidikan serta Keputusan DPRD Nomor 05 Tahun 2025 tentang pembentukan Pansus konsep perjanjian kerja sama pemerintah daerah dengan pihak perbankan.

Pembentukan pansus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta tata tertib DPRD.

Pansus Pendidikan dibentuk untuk menelaah dan mengkaji proses pemberhentian serta pengangkatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan. Kajian ini dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemerintahan daerah, kepegawaian, dan pendidikan, serta menjunjung tinggi prinsip sistem merit, objektivitas, dan profesionalitas aparatur.

Sementara itu, Pansus Kerja Sama Perbankan melakukan pendalaman terhadap konsep perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak perbankan. Langkah tersebut bertujuan memastikan kerja sama memiliki dasar hukum yang kuat, tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Buru Selatan.

Dalam sambutannya, DPRD menjelaskan bahwa pembentukan pansus merupakan instrumen kelembagaan yang sah dan konstitusional untuk melakukan pendalaman, klarifikasi, serta penelusuran secara komprehensif terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah daerah yang menjadi perhatian publik.

“Tujuan utamanya adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai asas legalitas, akuntabilitas, transparansi, profesionalitas, dan kepentingan umum,” ujar Loilatu dalam rapat paripurna tersebut.

Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota pansus yang telah melaksanakan tugas secara maksimal, mulai dari rapat internal, rapat dengar pendapat, pengumpulan dokumen, hingga konsultasi dengan berbagai pihak terkait, hingga akhirnya menyusun laporan hasil kerja beserta rekomendasi.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak-pihak terkait yang telah memberikan informasi dan bersikap kooperatif selama proses kerja pansus berlangsung.

Menurut DPRD, rekomendasi yang dihasilkan oleh pansus bukan sekadar pernyataan politik, melainkan produk resmi lembaga dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. Rekomendasi tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan DPRD yang wajib ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Secara umum, rekomendasi tersebut memiliki beberapa makna hukum, antara lain sebagai instrumen korektif terhadap kebijakan atau tindakan administrasi yang dinilai tidak sesuai ketentuan, bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, serta dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan, penertiban, maupun penyesuaian kebijakan.

Setelah penyerahan rekomendasi kepada pemerintah daerah, DPRD berharap hasil kerja pansus tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan sekaligus koreksi dalam pelaksanaan kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

Pimpinan DPRD menegaskan bahwa keputusan yang diambil dalam rapat paripurna tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Buru Selatan. 

Dalam paripurna ini, Sekda Buru Selatan, Hadi Longa hadir mewakili Bupati Buru Selatan. (AL) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama