MEDAN – Jajaran Polsek Patumbak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi dadu putar di wilayah hukumnya, Kamis (19/02/2026).
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH bersama Tim URC Unit Reskrim langsung turun ke lokasi yang disebut-sebut kerap dijadikan arena perjudian.
Dalam keterangan resminya yang disampaikan melalui Kasi Humas Polsek Patumbak, Jumat (20/02/2026), Iptu Omrin menjelaskan bahwa setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
“Setibanya di lokasi, kami tidak mendapati adanya kegiatan judi dadu putar di warung Pak Kuli,” ujar Iptu Omrin Siallagan SH.
Meski tidak menemukan praktik perjudian, petugas tetap memberikan peringatan dan imbauan kepada pemilik warung agar tidak mengizinkan tempat usahanya digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah lokasi tersebut dimanfaatkan sebagai tempat praktik perjudian di kemudian hari.
Polsek Patumbak juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau warga untuk terus bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(Julianto)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

