Close
Close
Orasi Rakyat News

Plt Kadis Pendidikan Bursel Tekankan Profesionalisme 486 Guru PPPK Paruh Waktu

NAMROLE – Perubahan status dari tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu membawa tanggung jawab baru bagi para guru di Kabupaten Buru Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, Mumin Tomanussa, mengingatkan para guru PPPK paruh waktu agar menjadikan status baru tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin dan kualitas pengabdian kepada peserta didik.

Pesan itu disampaikan Mumin dalam pertemuan perdana bersama guru PPPK paruh waktu yang berlangsung di SD Lektama, Kecamatan Namrole, Rabu (14/1/2026).

Menurut Mumin, guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan mempersiapkan peserta didik menghadapi perkembangan zaman.

“Guru PPPK harus menjadi agen perubahan di satuan pendidikan masing-masing serta menjadi duta digitalisasi pembelajaran, termasuk di sekolah-sekolah terpencil dari Way Hotong hingga Waitawa, dari Batu Karang sampai Wailua,” tegas Mumin.

486 Guru Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu

Mumin menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat terkait penataan ASN memberikan peluang bagi tenaga non-ASN untuk memperoleh kepastian status kepegawaian melalui skema PPPK paruh waktu.

Di Kabupaten Buru Selatan, Bupati La Hamidi pada 7 Januari 2026 melantik sebanyak 3.376 PPPK paruh waktu. Dari jumlah tersebut, 486 orang merupakan tenaga guru, sekaligus menjadi kelompok terbesar dalam formasi PPPK paruh waktu di daerah.

Menurut Mumin, jumlah tersebut menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap penataan tenaga non-ASN sekaligus penguatan sektor pendidikan.

“Ini merupakan jumlah yang sangat besar dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN sekaligus memperkuat sektor pendidikan. Karena itu, perubahan status ini harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab dan kualitas pengabdian,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan atas upaya memperjuangkan status ribuan tenaga honorer menjadi ASN PPPK paruh waktu.

Namun, Mumin menegaskan bahwa perubahan status kepegawaian tidak boleh hanya dimaknai sebagai peningkatan kesejahteraan. Status tersebut harus diikuti dengan loyalitas, kedisiplinan, profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Status sebagai ASN harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Jangan sampai setelah mendapatkan status baru justru disiplin menurun. Guru harus hadir, mengajar dan mendidik dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Guru Diminta Jadi Agen Perubahan

Mumin juga mengingatkan para guru untuk menghormati dan menjalankan koordinasi dengan pimpinan di lingkungan kerja, termasuk kepala sekolah maupun koordinator wilayah pendidikan.

Menurutnya, keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada soliditas antara guru, kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan.

“Tugas utama guru adalah mengajar dan mendidik siswa. Profesionalisme harus dijaga, bukan justru bersikap indisipliner,” tegasnya.

Di tengah perkembangan teknologi, Mumin meminta guru PPPK paruh waktu tidak berhenti belajar. Penguasaan teknologi pembelajaran, menurutnya, sudah menjadi kebutuhan dalam proses pendidikan saat ini.

Guru didorong mampu memanfaatkan komputer, laptop, smart TV dan berbagai perangkat teknologi yang telah disediakan pemerintah untuk mendukung pembelajaran di sekolah.

“Guru harus terus belajar dan beradaptasi. Jangan sampai guru tertinggal dari siswa dalam penguasaan teknologi,” ujarnya.

Perkuat Literasi, Numerasi dan Teknologi

Selain digitalisasi pembelajaran, Mumin menekankan pentingnya penguatan literasi dan numerasi sebagai kemampuan dasar peserta didik.

Ia juga mendorong guru mengikuti perkembangan kurikulum dan pembelajaran baru, termasuk pengenalan coding dan kecerdasan artifisial (AI) sesuai kebutuhan dan jenjang pendidikan.

Menurutnya, penguasaan kompetensi tersebut penting agar peserta didik di Buru Selatan tidak tertinggal dalam menghadapi perkembangan teknologi dan persaingan global.

“Kita harus menyiapkan anak-anak bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan. Karena itu, guru harus terus meningkatkan kompetensi agar mampu mengikuti perubahan teknologi dan kebutuhan dunia pendidikan,” jelasnya.

Persiapan TKA Kelas VI

Mumin juga mengingatkan para guru bahwa dalam beberapa bulan mendatang, peserta didik kelas VI SD akan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Karena itu, ia meminta guru mulai melakukan persiapan sejak dini melalui pembelajaran yang terarah, penguatan materi, serta pendampingan terhadap siswa.

Ia berharap para guru PPPK paruh waktu dapat menjadi kekuatan baru bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

Bagi Mumin, pengangkatan ratusan guru menjadi PPPK paruh waktu bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada anak-anak Buru Selatan.

“Mari kita buktikan bahwa perubahan status ini membawa perubahan dalam cara kita bekerja. Jadilah guru yang hadir, disiplin, profesional, menguasai teknologi dan benar-benar menjadi teladan bagi peserta didik,” pungkasnya.

Dengan dukungan tenaga pendidik yang profesional dan berintegritas, Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan optimistis kualitas pendidikan di daerah, termasuk di wilayah terpencil, dapat terus ditingkatkan dan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, adaptif dan berdaya saing.

(AL)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama