Maluku Barat Daya - Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (Polres MBD) memastikan tengah menangani dugaan kekerasan fisik yang melibatkan oknum anggota Polri di Pulau Roma, Kabupaten Maluku Barat Daya, menyusul laporan masyarakat dan perhatian berbagai pihak terhadap peristiwa tersebut.
Kasus ini diduga melibatkan Bripka Petriks Telussa, yang menjabat sebagai Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pulau Roma, terhadap seorang warga Desa Persiapan Oirleli, Leonard Mahoklory. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, dan mengakibatkan korban mengalami luka, bengkak, serta pendarahan di bagian wajah.
Kapolsek Kisar, Iptu Rudy Ahab, S.H., saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Desember 2025, membenarkan adanya insiden tersebut dan menyampaikan bahwa pimpinan kepolisian telah mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Iptu Rudy, Kapolres Maluku Barat Daya telah memerintahkan agar Bripka Petriks Telussa segera menghadap ke Polres MBD di Moa untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme hukum, disiplin, serta kode etik profesi Polri.
“Jadi Perintah dari Kapolres untuk segera, yang bersangkutan Patrick Telussa diminta segera ke Polres di Moa untuk menjalani proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iptu Rudy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian berkomitmen menindak setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dan tidak akan mentoleransi tindakan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan tugas, kami selalu menekankan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Setiap persoalan yang melibatkan polisi dan warga harus diselesaikan secara profesional dan sesuai prosedur,” katanya.
Sementara itu, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan pandangan agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel, guna memberikan rasa keadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Pulau Roma.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kisar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari para saksi serta bukti awal dan telah menyampaikannya kepada Polres Maluku Barat Daya. Proses pemeriksaan selanjutnya ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres MBD.
Iptu Rudy juga menegaskan bahwa meskipun nantinya terdapat penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak terlapor dan korban, proses internal di tubuh Polri tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Permintaan maaf atau pemaafan merupakan urusan pribadi. Namun dalam institusi kepolisian, setiap perbuatan yang melanggar aturan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait penugasan Iptu Rudy mengungkapkan berdasarkan laporan dan aspirasi masyarakat, pihak kepolisian melakukan penarikan Bripka Petriks Telussa dari pulau Roma
"Saya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Kapolres. Selain diproses sesuai aturan, yang bersangkutan juga di tarik dari pulau Roma" ujarnya.
Terkait kehadiran terlapor di Polres MBD, Kapolsek Kisar menjelaskan adanya kendala tranportasi laut mengigat keterbatasan armada dan jarak antar pulau roma dan moa. Meski demikian, proses pemindahan dan pemeriksaan tetap akan dilakukan sesuai perintah pimpinan.
Kapolsek Kisar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada pihak kepolisian. Hingga kini, proses pemeriksaan hukum dan etik terhadap oknum anggota Polri tersebut masih berlangsung.(MS)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

