Ambon - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua dan Solidaritas Mahasiswa Papua Se-kota Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan Tugu dr. J. Leimena, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku. Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT pada hari Senin (1/12/2025) dengan semangat juang untuk memperingati 64 TAHUN DEKLARASI KEMERDEKAAN BANGSA WEST PAPUA (01 Desember 1961 – 01 Desember 2025) yang bertajuk "Bangun Persatuan Nasional, Tarik Militer, Tutup Investasi Dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua".
Dalam Pres Release yang diterima, Aliansi Mahasiswa Papua Dan Solidaritas Mahasiswa Papua Se-kota Ambon, mereka mengupas sejumlah akar persoalan yang terjadi di Papua.
Menurut Aliansi Mahasiswa Papua Dan Solidaritas Mahasiswa Papua Se-kota Ambon, negara hadir sebagai ‘malaykat penyelamat’ melalui kebijakannya, yaitu UU Otonomi Khusus (Otsus Jilid I dan II) serta Pemekaran Daerah Otonomi Baru. UU Otsus Jilid 1, sejak 2001 hingga 2021, sama sekali tidak menjawab akar persoalan di Papua.
Setidaknya ada 4 akar masalah yang ditawarkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yaitu Pelurusan Sejarah atau Status Politik Papua, Pelanggaran HAM, Diskriminasi & Marginalisasi serta Infrastruktur (terutama Pendidikan dan kesehatan). Negara melalui kebijakan Otonomi Khususnya sama sekali tidak menjawab 4 akar masalah tersebut.
Pelanggaran HAM terus bertambah, Marginalisasi, Rasisme terhadap orang Papua semakin mengakar, Hak Politik orang Papua dibungkam, pelayanan Kesehatan maupun Pendidikan terabaikan. Otsus yang memberi Hak penuh terhadap Orang Papua, tetapi nyatanya seluruh kebijakan dan tuntutan rakyat Papua selalu diintervensi dan diputuskan oleh Jakarta.
Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Ambon, Person Elopere, dalam keterangannya menegaskan bahwa tindakan represif yang mereka alami saat aksi berlangsung menunjukkan masih tertutupnya ruang demokrasi di Kota Ambon.
“Kemudian kami tadi aksi lalu dibubarkan paksa oleh ormas di Poka dan intel, kemudian megaphone kami dirusak oleh ormas di Poka. Kemudian kami sempat dilempar oleh senjata oleh aparat kepolisian,” ujarnya dengan nada kecewa, menggambarkan situasi yang mereka hadapi saat menyampaikan aspirasi.
Ia menambahkan bahwa dokumentasi aksi pun tidak dapat diselamatkan karena tindakan perampasan telepon genggam oleh aparat dan kelompok ormas yang mendatangi lokasi aksi.
“Kami tadi turun dan video represif tadi kami tidak ambel karena tadi HP dirampas oleh intel dan ormas di Poka bundaran,” tambahnya.
Person menegaskan bahwa momentum 1 Desember merupakan hari penting bagi bangsa Papua dalam sejarah politiknya. Karena itu, ia menilai negara perlu memberikan pengakuan terhadap sejarah tersebut sebagai jalan penyelesaian damai.
“Terkait dengan hari momentum 1 Desember 1961–1 Desember 2025 yang dimana Papua mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat, kami berharap negara harus mengakui hari manifesto politik dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua sebagai solusi demokratis,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pelanggaran HAM dan konflik agraria masih terus terjadi secara masif di berbagai wilayah Papua. Dari perspektif AMP, penyelesaian persoalan-persoalan mendasar inilah yang seharusnya menjadi prioritas negara.
“Kemudian negara harus menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Papua dan juga konflik agraria yang masif terjadi di Papua,” tutupnya.
Adapun point tuntutan yang mereka sampaikan melalui aksi tersebut.
1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua.
2. Tarik seluruh Militer Organik dan Non Organik dari Tanah Papua.
3. Tutup PT Freeport McMoran, BP LNG Tangguh serta Seluruh Perusahaan di Tanah Papua.
4. Buka akses bagi Jurnalis Lokal, Nasional maupun Internasional ke Papua.
5. Usut dan Tuntaskan Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Papua.
6. Bebaskan Seluruh Tahanan Politik Papua dan di Indonesia.
7. Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan.
8. Stop Diskriminasi Rasial terhadap Orang Papua.
9. Cabut UU OTSUS Jilid II.
10. Hentikan Pemekaran Daerah Otonomi Baru DOP di Papua.
11. Hentikan Proyek Strategi Nasional dari seluruh tanah papua.
12. Mendukung penuh Kemerdekaan Palestina, West Sahara, Kanaky dan Cataloniad.
13. Hentikan Opersi Militer di Yahukimo, Intan Jaya, Pengunungan Bintang dan Daerah Papua
lainnya.
14. Hentikan perampasan tanah adat di seluruh Indonesia.
15. Hentikan Suharto sebagai pahlawan Indonesia.
16. Cabut Revisi undang- undang TNI.
17. Buka seluas-luasnya demokrasi di seluruh Indonesia.
18. Tolak Undang-undang Omnibus law.
19. Tolak Undang-Undang RKUHAP.
20. Tolak Revisi Undang –Undang Kepolisian.
21. Tolak Perusahaan PT Blok Wabu.
22. Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat.
23. Bebaskan Dua Pemuda Masyarakat Negeri Haya di Maluku Tengah.
24. Stop Intimidasi & Kriminalisasi Terhadap Para Aktivis.
25. Stop Intimidasi & Kriminalisasi Terhadap Kerja-Kerja Jurnalis.
26. Hentikan Pembuangan Bom Terhadap Rumah Warga Sipil di Papua. (EH)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

