Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Sempat Kabur, Pencuri Babi Akhirnya Ditangkap Polisi

Labuhanbatu Utara – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah meresahkan warga. Pelaku ditangkap setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian seekor ternak babi milik warga di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di area proyek pembangunan RSUD Labura, Desa Sidua Dua, Kecamatan Kualuh Selatan. Pelaku yang diamankan berinisial JS (30) alias Jeklin Sinurat, warga Lingkungan III Wonosari, Aek Kanopan. Sementara rekannya, BAS (31) alias Bayu Anggara Simanjuntak, telah lebih dulu ditahan di Lapas Rantauprapat atas kasus yang sama.


Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga bernama Thamrin Sitohang (49) yang kehilangan seekor ternak babi pada Sabtu (16/8/2025) di Jalan Teratai, Lingkungan III Wonosari.


“Korban mendapati ternaknya hilang saat hendak memberi makan pagi hari. Dari keterangan saksi, terlihat dua pria mengangkut sebuah karung menggunakan becak bermotor tak jauh dari lokasi kandang,” kata Kapolsek kepada media, Sabtu (01/11/2025).

.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dua pelaku yaitu Bayu Anggara Simanjuntak dan Jeklin Sinurat. Setelah mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Jeklin tanpa perlawanan.


Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu ekor babi bersama rekannya yang kini sudah mendekam di penjara. Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.


Polisi turut menyita barang bukti berupa satu ekor babi dan tiga karung plastik.
Kini pelaku ditahan di Polsek Kualuh Hulu dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu,” tegas Kapolsek. (OR-Rl)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama