Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Aliansi Mahasiswa Kapitang Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku

Ambon -  Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kapitang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Jumat (28/11/2025), dengan membawa sejumlah poster dan menyerukan perlindungan wilayah adat di sekitar kawasan pertambangan Gunung Botak dari proses perencanaan penyisiran yang tengah dilakukan aparat. Aksi ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIT dan berlangsung secara damai.


Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Vicki Lesnussa, menegaskan bahwa kebijakan penyisiran yang dilakukan aparat kepolisian berpotensi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat di Petuanan Negeri Kayeli yang selama ini menggantungkan ekonomi pada aktivitas tambang rakyat.


“Kami meminta Bapak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk segera membatalkan seluruh bentuk dan proses perencanaan penyisiran yang sedang berlangsung di Gunung Botak. Kebijakan ini bukan hanya tidak berpihak, tetapi juga mengancam nasib masyarakat adat setempat,”ujarnya.


Sementara itu, Marsel Waimese, salah satu peserta aksi, menyoroti waktu pelaksanaan kebijakan penyisiran yang dinilai tidak bijak karena bertepatan dengan persiapan masyarakat menyambut hari besar keagamaan.


“Apakah dalam kebijakan ini pemerintah provinsi benar-benar mengulurkan tangan bagi masyarakat menyongsong Hari Natal? Atau justru membuat rakyat semakin tertekan di masa-masa seperti ini?”tegasnya dalam orasi.

Massa aksi juga membacakan sejumlah tuntutan yang mereka nilai mendesak untuk segera direspons oleh pemerintah provinsi. Adapun tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Menolak seluruh perencanaan penyisiran di Tambang Emas Gunung Botak, terutama karena waktunya berdekatan dengan hari besar Keagamaan Kristiani, di mana masyarakat sedang bekerja dan mempersiapkan kebutuhan menjelang Natal dan Tahun Baru.


2. Mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk secara formal mengakui dan melindungi wilayah adat (tanah, hutan, air, dan seluruh sumber daya alam) dari perampasan dan konversi lahan yang dilakukan pihak tertentu, baik kelompok maupun perorangan, di kawasan tambang Gunung Botak, Pulau Buru.


3. Menuntut pencabutan izin proyek koperasi yang bermasalah dan dianggap merugikan masyarakat adat, serta tidak memiliki persetujuan dari Petuanan Negeri Kayeli.


4. Mendesak Gubernur Maluku  untuk memastikan komitmen politik yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat Petuanan Negeri Kayeli.


5. Mendukung aktivitas tambang rakyat yang selama ini menopang ekonomi masyarakat adat Kabupaten Buru melalui aktivitas pertambangan emas Gunung Botak.


6. Meminta agar seluruh aktivitas masyarakat di kawasan tambang tetap berjalan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, demi membantu pemenuhan kebutuhan ekonomi umat Kristiani pada hari besar tersebut.


Aksi ini kemudian berlanjut dengan ajakan untuk melakukan audiensi bersama pihak Pemerintah Provinsi Maluku. Meskipun Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa tidak berada di tempat karena agenda luar daerah, pihak pemerintah menyampaikan bahwa seluruh poin tuntutan akan diteruskan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (EH)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama