Close
Close

Tiga Pemuda Mabuk Sopi Bobol Counter HP, Ditangkap Polisi di Namlea

NamleaPolres Buru berhasil mengamankan tiga pemuda yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah counter handphone di Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.


Ketiga tersangka berinisial R. Al B. L., R. S., dan T. L. kini resmi ditahan di ruang tahanan Polres Buru sejak Sabtu (17/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIT.


Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu dini hari, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIT. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum beraksi, ketiganya sempat berkumpul di sebuah kos di wilayah Pohon Jambu untuk menenggak minuman keras jenis sopi.


Usai berpesta miras sekitar pukul 02.00 WIT, para pelaku menuju ke lokasi sasaran di depan Indomaret Batas Kota Namlea, lalu membobol counter handphone milik warga bernama Muhammad Syarif. Mereka menggasak sejumlah barang berharga dan juga merusak dua toko lain di sekitar lokasi, yakni toko helm dan agen BRILink.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp11,1 juta.


Kapolres Buru melalui Kasi Humas Jaya Permana menjelaskan bahwa penahanan para pelaku dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti. Ketiganya dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 jo Pasal 55 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.


“Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini juga terus kami kembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” ujar Jaya Permana.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (LO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama