Close
Close

LP KPK Kalbar Pertanyakan Status Hukum Kasus Rekaman Dugaan Bagi-Bagi Proyek ke Kejari Singkawang

Singkawang – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Provinsi Kalimantan Barat kembali menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Rabu (15/10/2025) lalu, untuk mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus yang dilaporkan masyarakat sejak beberapa tahun lalu.


Salah satu kasus yang menjadi sorotan utama adalah dugaan pembagian proyek yang terekam dalam sebuah rekaman suara, yang diduga melibatkan Wali Kota Singkawang. LP KPK menilai, kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum, meski telah dilaporkan secara resmi sejak 2020 lalu.


“Ini sudah yang ketiga kalinya kami mendatangi Kejari Singkawang sejak tahun 2023, dan kami masih belum mendapatkan jawaban pasti soal status hukum kasus rekaman itu. Kami hanya ingin tahu, apakah kasus ini masih berjalan, sudah dihentikan, atau bagaimana?” tegas Rudi, Ketua Umum LP KPK Kalbar, saat memberikan keterangan kepada media, Senin (20/10/2025).


Kasus tersebut bermula dari laporan resmi yang disampaikan Forum Wartawan LSM Kalbar bersama LP KPK ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar pada Kamis (2/7/2020). Laporan itu diterima langsung oleh Asintel Chandra Yahya Welo, didampingi Kasi Penkum Pantja Edy Setiawan dan sejumlah pejabat Kejati Kalbar.


Sebagai tindak lanjut, tambahan bukti pendukung kembali diserahkan oleh FW-LSM Kalbar pada Senin (10/8/2020), yang saat itu diwakili langsung oleh mendiang Sukahar SH, MH selaku Ketua LP KPK periode 2020–2024.


Rudi menyayangkan lambannya penanganan kasus yang melibatkan seorang kepala daerah. Ia membandingkan dengan proses hukum terhadap masyarakat biasa yang dinilainya lebih cepat.


"Jika rakyat kecil terlibat kasus, proses hukumnya bisa langsung jalan. Tapi kalau pejabat, kenapa bisa senyap bertahun-tahun? Kami hanya minta transparansi. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.


LP KPK berharap Kejari Singkawang dapat segera memberikan kejelasan status hukum kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.


“Kami minta dalam waktu dekat ini ada jawaban resmi dari Kejari Singkawang, agar publik mendapatkan informasi yang pasti dan tidak muncul kecurigaan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum,” tutup Rudi. (OR-Rls)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama